Liputan6.com, Jakarta - Polisi menemukan adanya pihak yang menggerakkan massa dan mendanai kerusuhan di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026. Namun, peran para pihak masih didalami lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, temuan itu muncul dalam penyidikan terhadap orang-orang yang diamankan setelah kerusuhan.
“Penyidik menemukan fakta hukum adanya pihak yang menggerakkan dan memberikan pembiayaan di dalam aksi kerusuhan tersebut,” kata Iman kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).
Advertisement
Selain pihak yang menggerakkan dan mendanai, penyidik juga menemukan klaster yang bertugas mencari dan merekrut massa untuk digunakan dalam kerusuhan.
“Penyidik juga di dalam penyidikan telah menemukan fakta hukum terkait adanya klaster yang bertugas mencari dan merekrut terhadap massa-massa yang akan digunakan di dalam proses atau di dalam kejadian kerusuhan tersebut,” ujar Iman.
Polisi belum membeberkan identitas maupun jumlah pihak yang masuk dalam klaster penggerak, pembiaya, dan perekrut massa.
45 Orang Jadi Tersangka
Sementara itu, dari 315 orang yang diperiksa, sebanyak 71 orang masuk klaster massa yang diduga melakukan pengrusakan fasilitas umum dan penganiayaan. Dari hasil pemeriksaan, alat bukti, serta keterangan saksi, 45 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari hasil penyidikan tersebut, berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka,” kata Iman.
Polisi juga menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam klaster pembawa senjata tajam. Ketiganya ditangkap karena membawa senjata tajam yang digunakan saat kerusuhan.
“Penyidik melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang membawa senjata tajam yang digunakan saat kerusuhan dan penyidik telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka,” ujar Iman.
Advertisement
Modus
Menurut Iman, modus yang ditemukan penyidik antara lain pengrusakan fasilitas umum dan kekerasan terhadap orang maupun barang yang dilakukan secara berkelompok di muka umum hingga menimbulkan kekacauan.
Polisi juga mendalami dugaan pelibatan anak dalam kerusuhan. Sebanyak 153 anak di bawah usia 18 tahun diserahkan kepada Ditres PPA dan TPPO untuk pendalaman lanjutan.
Penyidik masih mencari tahu pihak yang diduga menggunakan, memanfaatkan, atau mengeksploitasi anak-anak untuk melakukan kegiatan yang melawan hukum.
“Penyidik juga sedang melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang menggunakan dan memanfaatkan atau mengeksploitasi anak-anak untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang melawan hukum,” katanya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334903/original/053454000_1787904698-HOAX__7_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335179/original/068083900_1787917398-cek_fakta_menko.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334946/original/033690300_1787906817-cek_fakta_bank_mandiri.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306409/original/068173500_1784877920-cek_fakta_-_pendaftaran_CPNS.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335229/original/018659500_1787926942-InShot_20260827_142840623.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262534/original/058192400_1781834566-091123000_1781254919-WhatsApp_Image_2026-06-12_at_15.37.48__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335200/original/025382400_1787919588-Tugas__50_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334345/original/071921800_1787834091-IMG_7426.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334438/original/073540900_1787843367-IMG_4157.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334345/original/071921800_1787834091-IMG_7426.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334438/original/073540900_1787843367-IMG_4157.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4046274/original/012711800_1654671962-Peluncuran-bus-listrik-Transjakarta-IMAM-2.jpg)