Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap perkembangan terbaru pelaksanaan spin off unit usaha syariah (UUS) di industri asuransi. Sebanyak 25 perusahaan asuransi berencana melakukan spin-off unit usaha syariah (UUS) untuk membentuk perusahaan asuransi syariah yang berdiri sendiri di tahun ini.
Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif PPDP OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, saat ini baru sekitar 18 perusahaan yang telah berstatus full fledged atau menjadi perusahaan asuransi syariah secara penuh.
"Jadi spin off sudah wajib paling lambat untuk asuransi tahun 2026 ini. Jadi karena sekarang kurang lebih hanya 18 perusahaan asuransi yang sudah full fledged," ujar dia di Lombok, seperti ditulis Minggu (30/8/2026).
Advertisement
Dia mengatakan, OJK telah meminta perusahaan yang masih memiliki unit usaha syariah untuk menyampaikan rencana pemisahan.
Dari proses tersebut, terdapat 25 perusahaan asuransi yang direncanakan melakukan spin-off. "Jadi di tahun 2027 itu diharapkan ada 43 perusahaan asuransi yang syariah," lanjut dia.
Kewajiban spin-off ini menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur industri asuransi syariah nasional. Setelah pemisahan dilakukan, unit usaha syariah tidak lagi beroperasi di bawah perusahaan asuransi konvensional, melainkan menjadi entitas yang memiliki struktur perusahaan, permodalan, tata kelola, dan pengelolaan bisnis secara mandiri.
Kewajiban spin-off unit syariah asuransi tersebut diatur dalam POJK Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. Berdasarkan aturan tersebut, pemisahan unit syariah wajib dilakukan paling lambat 31 Desember 2026
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299928/original/085453400_1784279402-cek_fakta_dana_hibah_prabowo_-_purbaya.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334325/original/020353700_1787832097-cek_fakta_CPNS.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335137/original/038803100_1787912353-cek_fakta_-_bantuan_bibit_ayam.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5572964/original/041797700_1777876963-cek_fakta_-_cpns_kejaksaan_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335849/original/080323100_1788070340-WhatsApp_Image_2026-08-30_at_1.04.49_PM.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3640465/original/051159500_1637562440-FWD3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5556066/original/049467400_1776230606-Graha_Niaga_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4983551/original/040526200_1730124925-WhatsApp_Image_2024-10-28_at_16.06.25.jpeg)