Polisi Gadungan Janjikan Pacar Kerja di Polres, Korban Rugi Jutaan Rupiah

Korban ditawari bekerja di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjarbaru oleh pelaku pada 26 Mei 2026.

Diterbitkan 02 Agustus 2026, 05:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pria SA menipu kekasihnya dengan mengaku polisi dan menjanjikan pekerjaan di Polres Banjarbaru.
  • Korban menyerahkan uang jutaan rupiah untuk biaya seragam, medis, dan jaminan pekerjaan.
  • Pelaku ditangkap di Tanah Bumbu; uang digunakan pribadi, modus serupa pernah dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, meringkus seorang pria berinisial SA (26) diduga menipu kekasihnya dengan mengaku sebagai anggota Polri dan menjanjikan pekerjaan di lingkungan Polres setempat hingga menyebabkan korban mengalami kerugian jutaan rupiah.

Pelaku merupakan warga Kabupaten Tanah Bumbu ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Banjarbaru di rumah orang tuanya di Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Rabu (29/7), setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

 

Duduk Perkara Penipuan

Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi mengatakan kasus bermula ketika korban Normarina (33) ditawari bekerja di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjarbaru oleh pelaku pada 26 Mei 2026.

"Pelapor merasa tertarik saat ditawari pekerjaan tersebut. Pelaku memastikan akan membantu mengurus proses masuk kerja di Polres Banjarbaru," ujar Kardi sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu (2/8/2026).

Korban kemudian menyerahkan dokumen identitas kepada pelaku. Selanjutnya, pelaku meminta uang secara bertahap dengan berbagai alasan, mulai dari biaya seragam Rp 1,53 juta, medical check up Rp 950 ribu, vaksin booster Rp 300 ribu, hingga uang yang disebut sebagai jaminan kepada Kapolres Banjarbaru sebesar Rp 1,5 juta.

Setelah seluruh permintaan dipenuhi, pelaku kembali meminta korban menunggu dengan alasan proses akan disampaikan kepada Kapolres Banjarbaru. Korban bahkan dijanjikan akan dipanggil menghadap Kapolres, namun hal itu tidak pernah terjadi.

Saat korban meminta kepastian, pelaku kembali berdalih bahwa KTP korban digunakan untuk pinjaman daring sehingga meminta tambahan uang sebesar Rp 2,7 juta untuk membersihkan riwayat pinjaman tersebut.

"Korban kembali dimintai uang sebesar Rp 2,7 juta untuk membersihkan riwayat pinjaman tersebut. Korban mengaku tidak dapat membayar dengan nominal tersebut," kata Kasi Humas.

Merasa menjadi korban penipuan, korban meminta seluruh uang yang telah disetorkan dikembalikan. Karena permintaan itu ditolak, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Banjarbaru sehingga penyelidikan dilakukan hingga pelaku berhasil diringkus.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Banjarbaru untuk meyakinkan korban. Polisi juga mengungkapkan pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara selama sekitar enam bulan sehingga korban lebih mudah mempercayai setiap alasan yang disampaikan pelaku.

Kasi Humas mengatakan hasil pemeriksaan juga mengungkap seluruh uang yang diterima pelaku melalui transfer digunakan untuk kepentingan pribadi. Polisi turut menemukan bahwa modus serupa telah dilakukan pelaku terhadap korban lain.

"Pelaku melakukan penipuan dengan mengatasnamakan anggota Polri sebanyak dua kali, satu di Banjarbaru dan satu di Martapura," ujarnya.

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.330.000. Polres Banjarbaru mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta sejumlah uang serta segera melakukan verifikasi kepada instansi terkait apabila menemukan modus serupa.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6