Pria Hong Kong Rugi Rp 29,51 Miliar Gara-Gara Aplikasi Investasi Kripto Palsu

Seorang kakek di Hong Kong kehilangan lebih dari Rp 229 miliar setelah terjebak aplikasi investasi kripto palsu.

Diterbitkan 15 September 2026, 06:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria berusia 70-an di Hong Kong kehilangan lebih dari US$ 1,67 juta atau sekitar Rp 29,5 miliar setelah menjadi korban penipuan investasi kripto.

Dikutip dari CoinMarketCap, Selasa (15/9/2026), Polisi Hong Kong mengungkapkan, korban awalnya dihubungi seseorang melalui WhatsApp yang mengaku sebagai pakar investasi cryptocurrency dari Singapura. Pelaku kemudian memperkenalkan platform kripto yang disebut menawarkan nilai tukar menarik, biaya rendah, serta kemudahan menarik dana kapan saja.

Mengikuti arahan tersebut, korban membuat dompet kripto dan membeli Tether (USDT) serta Ethereum (ETH). Ia kemudian diminta mengunduh aplikasi investasi yang diberikan pelaku dan mentransfer aset kripto ke alamat dompet tertentu sebagai modal investasi.

Setelah dana dikirim, aplikasi palsu tersebut menampilkan keuntungan investasi yang seolah terus bertambah. Melihat saldo di aplikasi meningkat, korban semakin percaya dan kembali mengirimkan lebih banyak kripto.

Penipuan baru terungkap ketika korban mencoba menarik dananya. Ia berulang kali gagal melakukan penarikan dengan berbagai alasan yang diberikan pelaku.

Saat menyadari platform tersebut palsu, kerugian korban telah mencapai lebih dari US$ 1,67 juta atau sekitar Rp 29,5 miliar.

Modus Aplikasi Palsu Berulang dalam Penipuan Kripto

Kasus tersebut merupakan salah satu dari lebih dari 40 penipuan investasi yang baru-baru ini dilaporkan kepada kepolisian Hong Kong. Total kerugian dari seluruh kasus tersebut mencapai lebih dari US$ 6,46 juta atau sekitar Rp 114,1 miliar.

Polisi melalui akun media sosial CyberDefender mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang datang secara tiba-tiba, terutama yang menjanjikan keuntungan besar.

Kasus serupa juga pernah menimpa seorang pensiunan berusia 66 tahun. Ia kehilangan sekitar US$ 8,82 juta atau Rp 155,8 miliar dalam tiga penipuan kripto setelah didekati orang yang mengaku sebagai pakar investasi.

Modus aplikasi palsu juga muncul dalam skema Fun Coffee. Hingga 6 Agustus, polisi Hong Kong menerima 255 laporan dengan total kerugian sekitar US$ 13,26 juta atau Rp 234,2 miliar.

Korban diminta mengunduh aplikasi, membuat akun, lalu mengirim kripto, terutama USDT, ke dompet tertentu. Pelaku menawarkan imbal hasil tahunan sekitar 197%-278%.

Sejumlah korban awalnya masih dapat menarik dana dalam jumlah kecil. Cara ini membuat mereka percaya dan terdorong menyetor lebih banyak uang. Penarikan kemudian berhenti setelah aplikasi tidak lagi beroperasi pada 20 Juli.