Sukses

Nusron Sebut Bakal Ada Parpol Pengusung Anies dan Ganjar Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid mengakui akan ada partai politik (parpol) dari pengusung Paslon 01 dan 03.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid mengakui akan ada partai politik (parpol) dari pengusung Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon 03 Ganjar Pranowo- Mahfud MD yang gabung koalisi.

Hal itu disampaikan Nusron, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menolak seluruh gugatan Pilpres 2024.

“Akan ada partai politik (parpol) pengusung paslon 01 dan 03 yang gabung. Ada pasti,” kata Nusron di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).

Namun, Nusron tidak mengungkap lebih detail parpol mana yang dimaksud akan masuk ke dalam koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran, ketika resmi menjabat sebagai presiden dan wakil presiden nanti.

Politikus Partai Golkar itu hanya memberikan kode proses dinamika politik penentuan koalisi akan terjadi setelah penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan Wakil Presiden terpilih. Ketika itu, baru muncul ke permukaan partai yang dimaksud akan bergabung ke dalam pemerintahan.

“Setelah penetapan KPU pasti akan banyak kejadian politik setelah tanggal 24. Karena saya yakin tidak mau gege mongso atau mendahului waktu. First to first maka satu langkah lagi KPU itulah saat komunikasi dan rekonsiliasi pembentukan koalisi waktunya sampai disitu itu,” kata dia.

“Terus berjalan sampai Oktober yang formatnya terbentuk sidang MPR pelantikan menteri sampai masih ada waktu enam bulan. Langkah akan menunggumu dari keputusan resmi kpu Rabu nanti,” tambah dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Singgung soal Oposisi

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani pun menjelaskan terkait oposisi yang dianggapnya hanya sebagai penempatan sikap parpol dalam sebuah sistem presidensial yang dianut dalam demokrasi Indonesia.

“Dalam sistem presidensial istilah oposisi tidak terlalu tepat karena oposisi lebih dikenal sistem parlementer. Itu soal penempatan saja soal parpol yang gabung pemerintah disebut koalisi di luar pemerintah,” jelasnya.

Sebab, lanjut Sekjen Partai Gerindra tersebut, oposisi dalam sistem presidensial di Indonesia juga bisa menjadi koalisi yang berada di luar pemerintahan. Dengan banyak beberapa sikap yang kerap mendukung rencana dari pemerintah.

“Oposisi meski di luar pemerintah juga disetujui partai-partai yang berada di pemerintahan. Karena itu bagi kami oposisi dan koalisi sama bagi kepentingan Indonesia. Kalau koalisi sama-sama dengan kami bangun bangsa dari dalam, kalau opoisis sama pentingnya untuk mengontrol efektifitas jalannya pemerintah,” tuturnya.

 

3 dari 3 halaman

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Adapun perlu diketahui, MK telah memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Maka dari itu secara proses tahapan Pilpres 2024, telah menempatkan Paslon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang. Untuk setelah akan menjalani proses pelantikan sebagai Presiden dan Wakil Presiden sah Indonesia.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.