Obrolan Balkon: Enak Banget Ya Jadi Koruptor, Bisa Bebas Bersyarat

Sebanyak 23 narapidana kasus korupsi bebas dari penjara pada Selasa 6 September 2022. Para koruptor itu menghirup udara bebas setelah menerima program pembebasan bersyarat (PB) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Apakah ini adil?

Diperbarui 13 September 2022, 17:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 23 narapidana kasus korupsi bebas dari penjara pada Selasa 6 September 2022. Para koruptor itu menghirup udara bebas setelah menerima program pembebasan bersyarat (PB) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Apakah ini adil?

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6