Sukses

Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Kesal Powerbank Disita Petugas

Minimnya sosialisasi larangan membawa powerbank dalam pesawat, membuat calon penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin kesal saat powerbanknya disita.

Patroli, Makassar - Masih minimnya sosialisasi larangan membawa alat pengisi daya listrik atau powerbank ke dalam pesawat menimbulkan permasalahan di bandara. Sejumlah calon penumpang kesal lantaran powerbank disita petugas saat akan naik pesawat.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (19/3/2018), petugas keamanan penerbangan Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, menyita powerbank milik seorang calon penumpang pesawat saat melakukan pemeriksaan di alat x-ray. Petugas menyita powerbank karena melampaui kapasitas daya yang telah ditentukan, yakni dibawah 160 watt hour atau 32 ribu ampere.

Meski sempat emosi, calon penumpang harus merelakan powerbank miliknya ditahan petugas. Namun mereka berharap agar pihak bandara dapat melakukan sosialisasi larangan membawa powerbank lebih gencar lagi.

"Saya belum tahu ada aturan ini. Kalau saya tahu kan tidak mungkin bawa ya," ujar Aad, salah satu penumpang yang powerbank-nya disita petugas.

Menurut Airport Securyti Departement Head Bandara Hasanuddin Arief Siradjuddin, pihaknya tidak melarang membawa powerbank. "Kata kuncinya adalah tidak dilarang membawa powerbank. Akan tetapi yang dilarang adalah powerbank dalam kapasitas tertentu. Powerbank juga tidak boleh dibawa ke bagasi. Hanya boleh dibawa ke kabin pesawat," tambah Arief.

Aturan membawa dan menggunakan powerbank di atas 16 watt-hour atau 32 ribu ampere ke dalam pesawat diberlakukan setelah adanya insiden kebakaran powerbank di dalam maskapai penerbangan milik Tiongkok pada 25 Februari lalu. Sejak diberlakukannya aturan ini, pengamanan bandara terus memperketat pemeriksaan barang bawaan para penumpang.