Sukses

Kubu Ical: 50 Anggota Fraksi Golkar Tanda Tangani Angket

Meski fraksi-fraksi KMP di DPR setuju dengan pengajuan angket, mereka tetap enggan menyebutkan jumlah anggota yang sudah menandatangani.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR mengklaim hampir 50 anggota dewan dari Fraksi Golkar sudah menandatangani hak angket yang akan ditujukan untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

"Golkar sudah hampir 50 orang. Dan kami sudah gulirkan ke kawan-kawan KMP (Koalisi Merah Putih) lainnya," kata Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo di ruang Fraksi Golkar, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Meski disebutkan fraksi-fraksi KMP di DPR setuju dengan pengajuan hak angket, tapi mereka enggan menyebutkan secara detail jumlah anggota dewan yang sudah menandatangani angket.

Politisi Partai Gerindra Edhy Prabowo berujar, secara bulat partai besutan Prabowo Subianto itu mendukung pengajuan angket untuk Yasonna. Dukungan tersebut bukan ingin mencampuri kisruh internal partai lain, melainkan solidaritas sebagai sesama anggota KMP.

"Saya kira ini bukan langkah campur tangan, tapi ini solidaritas kami sebagai teman seperjuangan. Kami mau semangat demokrasi untuk rakyat tak bisa dicampuradukkan sekelompok orang. Maka apa yang diputuskan pemerintah untuk PPP dan Golkar ini kami dukung untuk adanya hak angket ini," ujar Edhy.

KMP mengajukan hak angket, karena menilai Menkumham Yasonna Laoly telah berpihak dalam mengambil keputusan di kisruh internal PPP dan Partai Golkar.

Pada pengumuman soal hak angket hari ini, sejumlah politisi KMP yang terlihat hadir antara lain Aboe Bakar Alhabsyi dan Refrizal dari PKS, Djan Faridz dan Epyardi Asda dari PPP, Teguh Juwarno dari PAN, dan dari Golkar sendiri Bambang Soesatyo dan Ade Komaruddin. Sementara Gerindra diwakili Edhy Prabowo dan Ahmad Riza Patria. (Ado/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini