Sukses

Sudah Berkeluarga? Manfaatkan 7 Fasilitas Berikut dari Kantor

Untuk Anda yang sudah berkeluarga, pastikan 7 fasilitas berikut ini ada di kantor Anda

Liputan6.com, Jakarta Ketika sudah berkeluarga dan memiliki anak, wajar jika orangtua ingin memiliki karier dan kantor yang lebih baik untuk menjamin masa depan. Salah satu caranya adalah dengan pindah kerja dan mengincar gaji yang lebih besar. 

Gaji memang penting, tapi jangan lupa soal fasilitas yang ditawarkan perusahaan. Seperti dikutip dari DuitPintar.com, cari perusahaan yang menawarkan tujuh benefit ini ketika Anda sudah punya keluarga:

1. Asuransi kesehatan untuk keluarga
Sebaiknya cari perusahaan yang memberikan asuransi kesehatan untuk seluruh keluarga, baik suami, istri, maupun anak. Bahkan beberapa perusahaan juga memberikan perlindungan asuransi hingga anak ketiga.

Selain itu, biaya melahirkan istri pun perlu juga ditanggung keseluruhan atau sebagian. Sebab, biaya melahirkan terbilang cukup mahal.

2. Tunjangan pendidikan anak
Beberapa perusahaan berkenan memberi tunjangan pendidikan untuk anak pegawai mereka. Namun program ini lazimnya berlaku untuk anak karyawan yang berprestasi. Akan sangat membantu bila perusahaan tempat kita bekerja memiliki program ini. Hal ini juga sekaligus menjadi semangat bagi anak agar kian giat belajar.

3. Cuti melahirkan
Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pekerja perempuan berhak atas cuti hamil total selama tiga bulan, yang terdiri atas 1,5 bulan sebelum dan 1,5 bulan sesudah melahirkan. Pastikan hak ini diberikan.

Namun ada perusahaan yang menghanguskan sebagian cuti bila pekerja tak mengambil hak tepat waktu. Misalnya ketika bayi lahir prematur, sehingga hak cuti 1,5 bulan sebelum melahirkan belum diambil dan karena itu hangus.

Padahal dalam Pasal 52 ayat 1 huruf d UU 13/2003 juncto 1320 ayat 4 dan 1337 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata diatur bahwa ketentuan internal perusahaan tak boleh bertentangan dengan undang-undang. Semestinya hak cuti akumulatif tiga bulan berlaku untuk pekerja perempuan yang melahirkan.

4. Fleksibilitas jam kerja

Jika memungkinkan, cari perusahaan yang tak terlalu ketat dalam aturan jam kerja di kantor. Yang penting adalah pekerjaan tuntas dengan baik, bahkan bisa dikerjakan di rumah atau tempat lain.

Hal ini sangat penting jika harus mengantar-jemput anak ke sekolah. Atau ketika anak sakit dan butuh pendampingan. Di era teknologi, kerja dari luar kantor sudah mulai banyak diterapkan perusahaan.

5. Ada cuti besar
Cuti besar lazim diberikan perusahaan untuk pekerja yang paling tidak sudah lima tahun mengabdi. Biasanya cuti diberikan selama satu sampai dua bulan.

Selain mengistirahatkan badan dan pikiran, cuti besar bisa dimanfaatkan untuk lebih mendekatkan diri dengan keluarga. Terlebih jika sebelumnya sering lembur kerja hingga jarang berkomunikasi dengan keluarga.

6. Pinjaman
Sejumlah perusahaan memiliki program bantuan pinjaman untuk karyawan. Misalnya untuk beli rumah. Bisa juga untuk kebutuhan lainnya. Namun umumnya pinjaman ini diberikan via koperasi. Artinya, kita harus jadi anggota koperasi dulu. Pinjaman dari koperasi tidak memerlukan agunan, sama seperti KTA alias kredit tanpa agunan. Tapi nilai pinjaman terbatas bila dibandingkan dengan kredit dari bank.

7. Saham untuk karyawan
Pasti tak ingin jadi karyawan terus dan selamanya menggantungkan penghasilan hanya dari gaji bukan? Apalagi kalau sudah memiliki keluarga.  Cari perusahaan yang punya ESOP atau employee stock option programe. Artinya, Anda bisa memiliki kesempatan untuk turut memiliki saham perusahaan melalui program ini.
Kalau prospek perusahaan cerah, pendapatan kita pun tambah cerah. Selain gaji, ada penghasilan tambahan dari saham yang kita tanam di perusahaan.

Ketika sudah berkeluarga dan ingin pindah kerja, beberapa hal di atas harus dipertimbangkan betul. Risikonya besar bila salah pilih perusahaan. Terlebih jika anak sudah bersekolah. Tak mau kan, pendidikan anak jadi terganggu akibat keputusan karier orangtua yang keliru? 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.