Daftar 5 Nama Pejabat Lapas Cibinong yang Dicopot Usai Temuan Fasilitas Mewah

Kemenimipas mencopot lima pejabat utama Lapas Kelas IIA Cibinong menyusul skandal penemuan miras hingga fasilitas gym oleh Ombudsman.

Diterbitkan 26 September 2026, 20:44 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kemenimipas menonaktifkan lima pejabat Lapas Cibinong terkait temuan Ombudsman.
  • Penonaktifan ini buntut dugaan fasilitas mewah dan miras di dalam penjara.
  • Pemeriksaan intensif dilakukan untuk perbaiki tata kelola Lapas Cibinong.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong. Langkah tegas ini diambil sebagai buntut dari temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan fasilitas mewah hingga minuman keras di dalam penjara.

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol Rudi Setiawan, mengonfirmasi jajaran pimpinan yang dinonaktifkan meliputi Kepala Lapas (Kalapas) Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) I Gusti Bagus Widya Putra, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Adi Nugroho.

Dua pejabat lainnya yaitu Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Yhosep Jhon Ferry, serta Kepala Urusan Umum Deni Sugiarto.

"Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” kata Rudi kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026).

 

 

Usust Tuntas dan Perbaiki Tata Kelola

Rudi menjelaskan, kelimanya kini harus menjalani pemeriksaan intensif untuk mengusut tuntas kronologi serta penyebab di balik keberadaan berbagai fasilitas tidak sah tersebut.

Sejumlah temuan Ombudsman yang kini masuk dalam materi penyelidikan internal mencakup keberadaan minuman keras, area yang diduga sebagai tempat fitness, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya di area lapas.

“Kami lakukan pemeriksaan supaya kita bisa menemukan peristiwanya, kemudian melihat siapa yang harus bertanggung jawab. Tentunya hal paling penting kita memperbaiki tata kelola yang harus dilaksanakan Lapas Kelas IIA Cibinong,” ujar Rudi.

Gelar Investigasi Khusus

Saat ini tim internal Kemenimipas masih terus melakukan investigasi komprehensif.

Rudi pun meminta publik bersabar menunggu penanganan kasus tersebut hingga selesai secara transparan.

“Kita terus menyampaikan update dan kita lakukan pemeriksaan supaya kita bisa menemukan peristiwanya,” tegasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6