Tips Mengatur Gaji bagi Freelance Biar Tak Boncos

Perencana keuangan ungkap tips keuangan untuk pekerja freelance.

Diterbitkan 26 September 2026, 10:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Banyak pekerja freelance yang mencari pekerjaan tetap, lantaran gaji yang tak menentu kadang tidak bisa diandalkan. Begitu yang dialami oleh Misbah (35), seorang pencari pekerjaan yang selama dua tahun menjalani pekerjaan freelance sebagai ojek online. Dia mengakui, pekerjaan ini tidak cukup untuk bisa menjadi penghasilan satu-satunya.

"Karena yang paling possible, ojek online, tapi ya enggak bisa diharapkan juga,” tutur Misbah.

Seiring hal itu, Misbah kerap mencari pekerjaan tetap sebagai sumber penghasilan utamanya.

Ini sejalan dengan saran yang diberikan oleh perencana keuangan sekaligus pendiri dan CEO PT Cerdas Keuangan Indonesia, Mohamad Andoko.

"Bangun lebih dari satu sumber income, supaya dia enggak tergantung cuma satu klien saja,” ujar Andoko, Sabtu (26/9/2026) saat dihubungi Liputan6.com.

Sementara itu, perencana keuangan independen, Safir Senduk, menyoroti pentingnya menabung hasil pekerjaan freelance tepat setelah dana tersebut cair.

"Tiap kali dia dapat honor, dia menyisihkan buat dia tabungkan. Sebaiknya seperti itu,” kata Safir.

Ada juga beberapa tips lain mengenai pengelolaan gaji bagi pekerja freelance, seperti mencatat gaji rata-rata dan cashflow, mempersiapkan dana darurat dan pajak, hingga diversifikasi layanan freelance.

Catat Gaji Rata-rata dan Cashflow

Seperti yang diketahui, gaji freelance tidak menentu. Bisa saja dalam satu bulan tidak mendapat gaji yang sama dengan bulan sebelumnya. Safir mengatakan, hal ini sudah menjadi di luar kontrol, namun sebisa mungkin tetap dapat pemasukan setiap bulan meski dengan angka yang tak menentu.

“Paling penting kalau bisa tetap dapat setiap bulan. Jadi minimal ada satu job, satu order setiap bulan itu minimal,” ucapnya.

Sementara, Andoko menyarankan untuk menyikapi gaji tak menentu ini dengan melihat gaji rata-rata per enam bulan hingga satu tahun terakhir atau dari SPT.

“Oleh sebab itu, karena incomenya nggak menentu, maka mereka (pekerja freelance) itu harus lihat dalam enam bulan, satu tahun terakhir itu berapa rata-rata penghasilan mereka. Paling gampang sebenarnya, bahkan SPT terakhir aja. Paling gampang,” kata Andoko.

Selain mencatat gaji rata-rata, pekerja freelance juga harus mencatat cashflow (arus kas) dalam jangka waktu tertentu, agar tidak terlambat menyadari arus keluar yang lebih besar dari arus masuk.

“Cek nih arus kasnya dia, seminggu sekali, dua minggu, sebulan sekali, jangan sampai udah bleeding baru dia nyatet,” Andoko menegaskan.

Selain itu, salah satu poin penting dalam pengelolaan gaji adalah untuk tidak mengambil utang atau kredit yang mengasumsikan bahwa gaji yang didapat akan sama terus. Maksimal utang konsumtif menurut Andoko adalah 30%.

Sisihkan untuk Dana Darurat, Proteksi, hingga Pajak

Setelah mencatat gaji dan cashflow, yang selanjutnya dilakukan adalah menyisihkan untuk dana darurat, biaya proteksi seperti BPJS, hingga pajak tahunan. Andoko menyarankan untuk menyisihkan dana darurat yang lebih besar dibanding pekerja tetap.

“Jangan lupa, bangun dana daruratnya, enam sampai 12 bulan. Beda sama orang karyawan, yang mungkin lebih kecil, karena ada sebuah kepastian,” tutur dia.

Lalu, selain dana darurat, ada dana lain yang harus disiapkan sejak dini, yakni proteksi. Ini termasuk asuransi kesehatan hingga dana pensiun.

“Jangan lupa buat tadi yang saya bilang, proteksi dia, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, BPJS kesehatan, BPJS tenaga kerja, buat pensiun di masa depan,” dia menambahkan.

Selain itu, yang sering dilupakan pekerja freelance adalah mereka masih harus memberi pajak. "Itu jangan sampai nanti terlena, kalau misalnya udah penghasilannya nggak tetap, dia lupa menyisihkan untuk pajak di akhir tahun, di Maret,” kata Andoko.

Dia menyarankan untuk menabung dana untuk pajak sejak awal, agar tidak menunggu hingga terlambat. Apalagi, kini pembayaran pajak sudah menggunakan Coretax, yang merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak.

"Jangan sampai nanti menunggu pas akhir Maret mau bayar SPT kan. Sekarang apalagi sudah pake Coretax. Jadi dia sudah enggak bisa ngumpetin lagi, berapa income-nya dia,” ucapnya.

Diversifikasi Layanan dan Pekerjaan

Layanan yang ditawarkan oleh pekerja freelance juga beragam, mulai dari yang berhonor besar hingga kecil tetapi dicari banyak orang. Safir mengatakan, biasanya semakin besar harga jasa, besar kemungkinan semakin tidak mudah untuk bisa dapat penghasilan setiap bulan.

Jadi, dia menyarankan untuk melakukan diversifikasi penghasilan, seperti yang dianjurkan oleh Andoko.

“Jadi apa yang kamu harus lakukan, dari sisi penghasilan, coba diversifikasi, mencari sumber penghasilan, atau sumber bidang lain, yang kamu bisa tetap sama-sama freelance, tapi harga jualnya bisa kamu jadi lebih kecil,” kata Safir.

Opsi lainnya adalah untuk mencari cara agar layanan yang ditawarkan lebih beragam, dengan harga yang lebih murah. Ini dilakukan agar penghasilan akan tetap masuk, meskipun jumlahnya tidak besar.

"Atau jasa kamu yang mahal itu, kamu cari suatu paket, dimana kamu bisa murahin harganya. Contoh misalnya pengajar piano. Dia sekali ngajar, katakan Rp 500 ribu sekali ngajar. Tapi di masa ekonomi seperti sekarang, dia berusaha supaya, dia turunin saja harganya,” ujarnya.

"Tapi mungkin bisa ngajar online aja dari rumah. Atau dia jual paket, Rp 1 juta bisa buat ketemu 4 kali lah, atau 5 kali lagi, tapi yang penting orang bayar besar dulu di awal," ia menambahkan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6