Foto di Rumah Dinas Lapas Cibinong Mendadak Hilang, Kemenimipas Turun Tangan

Rumah tersebut memiliki surat keputusan (SK) sebagai rumah dinas, tetapi di dalamnya ditemukan foto orang lain.

Diterbitkan 26 September 2026, 15:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kemenimipas selidiki foto orang lain di rumah dinas Lapas Cibinong yang kini hilang.
  • Foto tersebut ditemukan Ombudsman, namun kemudian menghilang dari lokasi.
  • Lima pejabat Lapas Cibinong dinonaktifkan terkait temuan Ombudsman dan sedang diperiksa.

Liputan6.com, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mendalami temuan foto di rumah dinas Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Foto tersebut sebelumnya ditemukan Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan mengatakan keberadaan foto tersebut menjadi salah satu hal yang diperiksa.

Pasalnya, rumah tersebut memiliki surat keputusan (SK) sebagai rumah dinas, tetapi di dalamnya ditemukan foto orang lain.

“Saya sudah melihat itu ada SK-nya rumah dinas itu, tapi kok bisa ada foto orang lain, ini kita sedang dalami,” kata Rudi kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).

Tak hanya keberadaan foto, Rudi juga mempertanyakan hilangnya foto tersebut. Menurut dia, foto yang sebelumnya terlihat dalam temuan Ombudsman kini sudah tidak berada di lokasi.

“Kok kemarin ada fotonya, ini kok sekarang tidak ada fotonya, itu jadi sasaran kami. Kenapa kok bisa ada foto di sini,” ujarnya.

Rudi mengatakan pihaknya akan menelusuri siapa yang memindahkan foto tersebut, alasan pemindahan, hingga keberadaan foto saat ini.

“Siapa yang memindahkan, kenapa dipindahkan, nanti akan kita selidiki semuanya,” tegasnya.

Pejabat Lapas Dinonaktifkan

Buntut dari hasil temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan penyimpangan di dalam penjara, sebanyak lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong resmi dinonaktifkan.

Seluruh pejabat tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. 

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Komjen Pol Rudi Setiawan, mengonfirmasi bahwa penonaktifan menyasar jajaran pimpinan lapas, mulai dari Kepala Lapas (Kalapas), Kepala KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, hingga Kepala Urusan Umum.

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” kata Rudi kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026).

Rudi menjelaskan, pemeriksaan difokuskan untuk mengusut tuntas penyebab serta kronologi di balik munculnya berbagai pelanggaran di Lapas Cibinong.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6