2.775 Burung Diselundupkan di Bagasi Bus, Sopir dan Kernet Ditangkap

2.775 ekor burung dari berbagai jenis ditemukan berdesakan di dalam puluhan keranjang dan kardus disimpan di bagasi bus antarkota.

Diterbitkan 27 September 2026, 17:13 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Aksi penyelundupan ribuan burung liar melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung, terbongkar. Sebanyak 2.775 ekor burung dari berbagai jenis ditemukan berdesakan di dalam puluhan keranjang dan kardus disimpan di bagasi bus antarkota.

Petugas gabungan menangkap seorang sopir dan kernet bus mengangkut ribuan burung tersebut. Keduanya diduga terlibat dalam pengangkutan satwa liar tanpa dokumen resmi.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bengkulu, Agung Nugroho mengatakan, dua orang yang ditangkap masing-masing berinisial DA (36), warga Jawa Barat, selaku sopir, dan MY (30), warga Sumatera Selatan, selaku kernet.

"Petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 2.775 ekor burung yang diduga akan diedarkan secara ilegal melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni," kata Agung, Minggu (27/9/2026).

Pengungkapan kasus itu berlangsung selama patroli gabungan pengawasan peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL) pada 26-27 September 2026 di kawasan Seaport Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Ribuan Burung Ditemukan di Bagasi Bus Sinar Jaya

Pengungkapan bermula pada Sabtu malam, 26 September 2026, sekitar pukul 19.57 WIB. Saat itu, tim gabungan memeriksa sebuah bus PO Sinar Jaya berwarna putih kombinasi bernomor polisi D 7519 AV.

Bus yang melayani trayek Palembang-Bandung tersebut menjadi sasaran pemeriksaan petugas di kawasan pelabuhan.

Kecurigaan petugas berujung pada temuan mengejutkan. Di bagian bagasi, petugas menemukan 71 keranjang buah berwarna putih dan lima kardus cokelat yang ternyata berisi ribuan burung.

"Berdasarkan identifikasi awal, burung-burung tersebut terdiri atas 19 jenis, mulai dari burung penyanyi hingga jenis burung yang banyak diperdagangkan. Jenis burung dengan jumlah terbanyak adalah merbah cerukcuk sebanyak 950 ekor, disusul jalak kebo 480 ekor, perenjak Jawa atau ciblek 360 ekor, dan cinenen kelabu 283 ekor," ujar dia.

Diangkut dari Palembang Tujuan Jakarta Timur

Dari keterangan awal pengemudi bus, ribuan burung tersebut diangkut dari kawasan Kertapati, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

"Satwa liar itu rencananya dibawa menuju kawasan Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, pengangkutan ribuan burung tersebut tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Dokumen yang tidak disertakan antara lain Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal serta Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN)," ujar dia.

Petugas kemudian mengamankan sopir, kernet, kendaraan, serta seluruh barang bukti satwa ke Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Proses identifikasi terhadap jenis dan kondisi burung juga dilakukan guna menentukan penanganan selanjutnya.

 

Burung Diperiksa dari Ancaman Flu Burung

Ketua Tim Pelaksana kegiatan, Suhairul mengatakan, pengawasan di jalur keluar-masuk Pelabuhan Bakauheni menjadi bagian penting untuk mencegah perdagangan dan peredaran satwa liar secara ilegal.

Menurut dia, Bakauheni merupakan salah satu titik strategis perlintasan satwa liar dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.

"Patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar, khususnya pada jalur transportasi yang menjadi salah satu titik penting perlintasan dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa," ujar Suhairul.

"Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan 2.775 ekor burung yang diangkut tanpa dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan," imbuh dia.

Seluruh burung yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk pemeriksaan terhadap kemungkinan infeksi Avian Influenza (AI) atau flu burung.

Hasil pemeriksaan kesehatan, identifikasi jenis, kondisi fisik, serta ketentuan konservasi akan menjadi pertimbangan sebelum satwa diputuskan untuk dilepasliarkan kembali.

Lebih dari 200 Ribu Satwa Liar Diselamatkan

Direktur Eksekutif Yayasan Terbang Indonesia (FLIGHT), Marison Guciano mengapresiasi patroli gabungan yang melibatkan aparat sipil dan militer di Pelabuhan Bakauheni.

Menurut dia, kegiatan tersebut menunjukkan sinergi dan komitmen berbagai institusi negara dalam menanggulangi perdagangan ilegal satwa liar, terutama penyelundupan burung dari Sumatera ke Pulau Jawa.

Dia berharap kegiatan serupa dapat dicontoh dan diterapkan di pelabuhan-pelabuhan rawan lainnya di berbagai wilayah Indonesia.

Marison mengingatkan, perdagangan ilegal satwa liar tidak hanya mengancam kelestarian populasi berbagai spesies dan mengganggu keseimbangan ekosistem, tetapi juga meningkatkan risiko penyebaran penyakit zoonosis.

Risiko tersebut, menurut dia, dapat berdampak terhadap perekonomian, keamanan, dan ketahanan nasional.

"Dalam delapan tahun terakhir, setidaknya kami mencatat lebih dari 200 ribu satwa liar, terutama burung penyanyi Sumatera, telah diselamatkan dari perdagangan ilegal satwa liar," kata Marison.

Dia menyebut mayoritas satwa tersebut diselamatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, saat hendak diselundupkan menuju Pulau Jawa.