Perempuan Thailand Didakwa Bunuh Diplomat AS di Myanmar

Diplomat AS terkait ditemukan tewas di sebuah hotel di Yangon pada Mei lalu.

Diterbitkan 12 Juni 2026, 10:44 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Naypyidaw - Seorang perempuan asal Thailand menjalani sidang perdana di Myanmar pada Kamis (11/6/2026) setelah didakwa membunuh seorang diplomat Amerika Serikat (AS) di Yangon. Melansir Associated Press, informasi tersebut disampaikan oleh dua pengacara yang mengetahui kasus tersebut.

Menurut salah satu pengacara, perempuan yang identitasnya belum diungkap itu tidak hanya didakwa atas pembunuhan, tetapi juga pelanggaran aturan imigrasi Myanmar yang dikenakan kepada warga negara asing yang melakukan tindak pidana di negara tersebut.

Belum diketahui apakah perempuan itu mengajukan pembelaan atau didampingi pengacara dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Kamayut Township. Jika dinyatakan bersalah, ia terancam hukuman mulai dari 10 tahun penjara hingga hukuman mati.

Kedua pengacara yang memberikan keterangan meminta identitas mereka dirahasiakan demi menghindari kemungkinan konsekuensi dari pemerintah Myanmar yang dikuasai militer.

Diplomat AS itu ditemukan tewas pada 11 Mei di Sakura Residence & Hotel, sebuah penginapan yang kerap digunakan diplomat, pelaku bisnis, dan tamu internasional lainnya. Lokasinya berjarak sekitar 1,5 kilometer dari Kedutaan Besar AS di Yangon.

Menurut salah satu pengacara, korban ditemukan dengan luka tusuk di bagian kepala dan leher.

Kementerian Luar Negeri AS mengonfirmasi kematian diplomat tersebut. Namun, lembaga itu menolak mengungkapkan informasi lebih lanjut, termasuk identitas korban.

Myanmar berada di bawah pemerintahan militer sejak kudeta terhadap pemerintah terpilih yang dipimpin Aung San Suu Kyi pada 2021. Kudeta tersebut memicu gelombang protes besar yang kemudian berkembang menjadi perang saudara berkepanjangan di negara yang dahulu dikenal sebagai Burma itu.

Di tengah situasi ini, otoritas Myanmar jarang memberikan keterangan kepada media. Polisi yang menangani penyelidikan kasus ini, pihak penjara tempat tersangka diyakini ditahan, maupun pengadilan yang menyidangkan perkara tersebut sama-sama menolak berkomentar.

Pejabat Asia Pacific Media Hub di Kementerian Luar Negeri AS pada Kamis mengarahkan pertanyaan mengenai kemungkinan kehadiran pengamat AS dalam persidangan kepada Kedutaan Besar AS di Myanmar.

Pihak kedutaan hanya mengulangi pernyataan Kementerian Luar Negeri AS terkait kematian diplomat tersebut dan meminta agar pertanyaan lain diajukan kepada otoritas Myanmar.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Thailand menyatakan telah memberikan bantuan konsuler kepada perempuan yang ditahan tersebut. Namun, mereka mengaku belum mengetahui apakah bantuan hukum juga telah diberikan kepadanya dalam persidangan Kamis.

Kementerian kemudian mengarahkan pertanyaan lebih lanjut kepada Kedutaan Besar Thailand di Myanmar. Namun, pihak kedutaan menolak memberikan komentar melalui telepon dan tidak menanggapi permintaan keterangan yang dikirim melalui surat elektronik.