Sukses

Malaysia Lockdown Nasional Akibat COVID-19, Bagaimana Kabar WNI?

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Malaysia kembali lockdown nasional. Aturan ini diambil tepat beberapa hari sebelum Lebaran 2021 untuk mencegah lonjakan COVID-19. 

KBRI Kuala Lumpur berkata lockdown 2021 tidaklah seperti awal tahun lalu karena sektor perekonomian masih bisa beroperasi meski ada pembatasan. Namun, perjalanan mudik dan ziarah dilarang.

"Terdapat pembatasan lintas antar negeri, Restoran tidak bisa dine in, kapasitas penumpang kendaraan dibatasi, pelaksanaan Sholat Ied dibatasi, tidak diperkenankan saling kunjung saat lebaran," jelas Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar, kepada Liputan6.com, Selasa (11/5/2021).

KBRI meminta agar WNI di Malaysia menaati protokol kesehatan yang berlaku. Tantangan yang dialami WNI adalah roadblock yang menyulitkan bepergian lintas daerah. 

Mereka harus mengurus surat-surat dulu dengan perwakilan Indonesia setempat. Pengurusan bisa secara online. 

"Sejauh ini umumnya yang dikeluhkan WNI lintas negeri atau adanya roadblock sehingga menyulitkan mereka ke KBRI atau KJRI untuk mengurus keperluan dokumen perjalanan atau dokumen kekonsuleran. Namun untuk keperluan ini terdapat jalan keluar WNI bisa ajukan ijin lintas negeri pada Balai Polis dengan menunjukkan bukti pendaftaran online untuk pengurusan dokumen di KBRI atau KJRI," ucap Yoshi.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Malaysia Lockdown Nasional

Malaysia akan menerapkan lockdown nasional menjelang Lebaran 2021. Keputusan ini diambil Perdana Menteri Muhyiddin Yassin untuk mencegah lonjakan tajam infeksi COVID-19.

Kasus COVID-19 di Malaysia sedang meningkat hingga 4.000 kasus sehari, sehingga keputusan lockdown diambil. PM Yassin berkata pemerintah perlu mengambil tindakan drastis agar situasi tidak "terjerumus ke dalam malapetaka kesehatan yang lebih parah."

"Sehubungan itu, Sidang Umum Majelis Keselamatan Negara Mengenai COVID-19 yang saya pimpin hari ini telah membuat keputusan untuk melaksanakan Perintah Kawalan Pergerakan di Seluruh Negara," demikian pernyataan PM Yassin pada Senin 10 Mei 2021 dalam keterangan tertulis yang dikutip dari akun Facebook miliknya.

Pada aturan itu, perjalanan lintas daerah tegas dilarang, kecuali untuk tujuan tertentu, seperti bekerja, vaksinasi, dan pasangan jarak jauh.

Semua acara (majlis) sosial juga dilarang selama lockdown nasional berlaku. Ini termasuk ziaran kubur dan silaturahmi Idul Fitri.

"Melarang semua bentuk himpunan sosial termasuk kenduri-kendara, majlis perkawinan dan pertunangan, majlis doa selamat dan tahlil, majlis makan malam, majlis sambutan hari jadi serta majlis-majlis resmi kerajaan dan swasta," tegas PM Yassin.

Kantor diminta melaksanakan WFH. Semua institusi pendidikan akan kembali ditutup. Aktivitas rekreasi juga dilarang kecuali olahraga individu di lokasi terbuka seperti jogging, bersepeda, dan senam.

3 dari 3 halaman

Infografis COVID-19:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.