Sukses

Kemenhub Buka Mudik Gratis Sepeda Motor Pakai Kapal Laut, Simak Syaratnya

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antoni Arif Priadi menyampaikan program mudik gratis ini untuk menekan pemudik menggunakan sepeda motor.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membuka pendaftaran mudik gratis sepeda motor menggunakan kapal laut. Ada kuota untuk 9.800 penumpang dan 4.800 sepeda motor.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antoni Arif Priadi menyampaikan program mudik gratis ini untuk menekan pemudik menggunakan sepeda motor. 

"Kami berharap program ini dapat memberikan kemudahan bagi pemudik dalam merayakan momen penting bersama keluarga tanpa harus merasa khawatir akan biaya dan kenyamanan perjalanan," ujar Antoni dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (15/3/2024).

Dia mengatakan, program ini akan dilaksanakan sebanyak empat kali perjalanan. Rutenya khusus dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta ke Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang. Ada 2 perjalan setiap rute dan sebaliknya.

"Program ini akan dilaksanakan sebanyak empat kali perjalanan dengan rute dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan sebaliknya," ujarnya.

Keberangkatan arus mudik dijadwalkan pada 5 dan 7 April, sementara keberangkatan arus balik akan dilaksanakan pada 13 dan 15 April 2024.

Dia berharap program Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang merencanakan perjalanan mudik mereka. "Dengan kolaborasi ini, diharapkan dapat tercipta kondisi perjalanan yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat," ujar dia.

Lantas, bagaimana cara dan syarat mendaftar Mudik Gratis ini? Berikut rinciannya:

Antoni mengungkapkan pendaftaran untuk program Mudik Gratis ini dibuka sejak 13 Maret 2024-7 April 2024. Caranya, masyarakat bisa membuja laman resmi https://mudikgratis.dephub.go.id/.

"Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan tiket mudik gratis," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Syarat yang Harus Dipenuhi

Terkait syarat, ada beberapa poin yang harus dipenuhi, di antaranya;

1. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK

2. Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan, yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor.

3. Masing-masing peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara.

4. Verifikasi Calon Peserta Arus Mudik, mulai 15 Maret 2024, setiap hari pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB (termasuk hari libur dan tanggal merah) di:

*Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok – Jakarta Utara

* Kantor Kementerian Perhubungan RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat (wajib menggunakan kemeja atau polo shirt dan menggunakan sepatu. Mengingat keterbatasan lahan parkir maka disarankan untuk tidak membawa kendaraan, atau memarkir kendaraan di tempat lain)

5. Verifikasi Calon Peserta Arus Balik (Hanya untuk Peserta Arus Balik Semarang ke Jakarta saja yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya), mulai 22 Maret 2024, (termasuk hari libur dan tanggal merah) di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jl. Yos Sudarso No.30, Bandarharjo, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang - Jawa Tengah. 

 

 

3 dari 4 halaman

Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Simak Caranya

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membuka pendaftaran untuk mudik gratis Lebaran 2024 ini. Masyarakat sudah bisa mendaftar mulai Rabu, 6 Maret 2024.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menyampaikan pendaftaran dilakukan melalui aplikasi 'Mitra Darat' yang bisa diunduh oleh masyarakat di Google Play Store maupun AppStore.

"Pendaftaran dapat dilakukan mulai hari ini hingga tanggal 3 April 2024 atau jika kuota sudah terpenuhi," kata Hendro dalam keterangannya, Rabu (6/3/2024).

Pada aplikasi MitraDarat, calon pemudik melakukan login pada aplikasi dengan memasukkan email / akun Google. Selanjutnya masukkan nomor telepon (WhatsApp) dan masukkan kode OTP, jika diminta. Jika login sudah berhasil maka akan muncul halaman utama aplikasi MitraDarat dan pilih tab 'event' untuk lihat menu Mudik Gratis.

Untuk melakukan pemesanan tiket mudik gratis, calon pemudik dapat memilih menu 'Mudik Gratis' pada aplikasi MitraDarat. Lalu pilih lokasi keberangkatan dan tujuan mudik, kemudian pilih armada bus yang sesuai. Setelah itu, calon pemudik dapat mengisi data diri. Pemesanan tiket diakhiri dengan meng-klik tombol 'Selesaikan Pemesanan'.

"Adapun untuk syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Tahun 2024 antara lain pendaftaran secara online, melalui aplikasi mobile “MitraDarat”. Peserta juga wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP). Setiap peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan mudik,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Bila peserta mudik gratis akan mengikuti mudik-balik (PP), pendaftaran arus balik dilakukan secara bersamaan pada saat mendaftar arus mudik. Syaratnya, asal kota balik sama dengan kota tujuan mudik yang dipilih (tidak melayani pendaftaran hanya arus balik/urban). 

 

4 dari 4 halaman

Validasi Peserta

Bagi peserta diberikan waktu H+5 setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan. 

Apabila lewat H+5 (lima) peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah). Masyarakat tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.

"Jika calon pemudik tidak melakukan registrasi/validasi ulang sampai batas waktu yang ditentukan maka NIK-nya secara otomatis akan terkena banned dan tidak dapat mengikuti program mudik gratis pada periode selanjutnya selama 3x berturut-turut. Tentu ini harus jadi perhatian bagi para calon peserta," ujar dia. 

Mudik Bawa Motor

Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa surat – surat  kendaraan (STNK dan SIM) dan perlengkapan berkendara serta menyerahkan sepeda motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 (satu) sebelum tanggal seremonial/keberangkatan bus.

Bagi setiap peserta mudik gratis diharapkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik serta wajib datang minimal 1 (satu) jam sebelum jam keberangkatan. 

"Untuk 1 akun pemesan tiket mudik gratis di MitraDarat dapat mendaftarkan maksimal sampai 4 peserta mudik dengan kota tujuan yang sama. Dan 1 akun hanya bisa melakukan pemesanan sebanyak 1 kali," pungkasnya. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.