Sukses

Siap-siap, Pengusaha Mikro Juga akan Kebagian Stimulus Rp 2,4 Juta

Pemerintah saat ini sedang menyiapkan program untuk 12 juta pelaku usaha UMKM yang tidak sedang menerima kredit perbankan dengan nilai bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah terus memberikan dukungan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus selama masa pandemi. Tambahan subsidi bunga atau margin KUR, penundaan angsuran pokok, dan relaksasi ketentuan restrukturisasi KUR telah diberikan kepada penerima KUR.

Calon penerima KUR juga telah menerima fasilitas kemudahan berupa relaksasi pemenuhan persyaratan administrasi dalam proses pengajuan KUR dan relaksasi pemenuhan berupa penundaan sementara penyampaian dokumen administrasi.

"Sebagai upaya meningkatkan kemampuan usaha dan pemasaran produk UMKM, pemerintah pun memberikan beberapa program antara lain Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bantuan Produktif (Modal Kerja) bagi Pelaku Usaha Mikro," jelas dia, Selasa (11/8/2020).

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian KUKM, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta kementerian dan lembaga lainnya diharapkan dapat membeli produk UMKM melalui aplikasi serta e-katalog dan laman UMKM untuk pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, sebagai upaya meningkatkan kemampuan usaha mikro, Pemerintah saat ini sedang menyiapkan program untuk 12 juta pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit perbankan dengan nilai bantuan sebesar Rp 2,4 juta. “Program ini sedang disiapkan dan akan segera diluncurkan,” ungkapnya.

Airlangga pun menegaskan, pemerintah juga telah mempersiapkan upaya peningkatan daya saing UMKM dalam lingkup jangka panjang melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Klaster Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM serta peraturan pelaksananya.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyaluran Dana

Sebelumnya, Airlangga mencatat realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk dukungan bagi UMKM telah cair sebesar Rp 32,5 triliun hingga per 3 Agustus 2020. Angka itu setara dengan 26,4 persen dari alokasi Rp 123,46 triliun.

“Khusus stimulus Subsidi Bunga, data per 3 Agustus 2020 menunjukkan realisasi sebesar Rp 1,3 trilun yang dinikmati oleh lebih dari 2,4 juta debitur,” ujar Airlangga.

Dia mengatakan, pandemi Covid-19 memberikan dampak signifikan terhadap UMKM. Pemerintah terus berkomitmen untuk menyelamatkan sektor tersebut dengan menempatkan dana pada 4 (empat) Bank Himbara sebesar Rp30 triliun. Dana ini diharapkan bisa digunakan untuk merestrukturisasi UMKM.

“Baik UMKM yang ikut di dalam Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang juga sudah disubsidi bunga maupun UMKM yang di bawah Rp10 miliar,” sambungnya.

Penempatan dana kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp11,5 triliun juga dilakukan. 'Diharapkan debitur-debitur yang membutuhkan dana itu bisa langsung berinteraksi dengan BPD, dan BPD ini juga akan menangani Bank Perkreditan Rakyat (BPR),” lanjut Menko Airlangga.

Kemudian untuk stimulus belanja Imbal Jasa Penjaminan dan Penjaminan Kredit Modal Kerja, Pemerintah telah mengalokasikan penjaminan kepada Jamkrindo dan Askrindo dengan besaran Rp1 triliun.

Sementara terkait stimulus PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP) memiliki target UMKM sebanyak 2,31 juta Wajib Pajak (WP). Per 3 Agustus telah ada realisasi sebesar Rp0,2 triliun dari 205.200 debitur.

“Lalu realisasi dari stimulus Pembiayaan Investasi Kepada Koperasi Melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir - Koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM) per 3 Agustus 2020 telah cair seluruh dana dari alokasi yang dianggarkan sebesar Rp1 triliun,” terang dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.