Pemerintah Siapkan Kriteria Kesiapan Daerah Terapkan New Normal

Konsep kebijakan dalam rangka mempersiapkan Indonesia menuju New Normal masih akan dibahas secara lebih rinci.

Diperbarui 18 Mei 2020, 20:26 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai upaya percepatan penanganan pandemi Corona Covid-19, baik dari aspek kesehatan maupun sosial ekonomi, pemerintah tengah mempersiapkan Indonesia menuju tatanan kehidupan yang baru (New Normal). Tatanan ini dengan tetap memperhatikan data dan fakta yang terjadi di lapangan.

Salah satu langkah yang tengah diupayakan adalah pengembangan sistem scoring atau penilaian tentang tingkat kesiapan terhadap situasi nasional akibat pandemi Covid-19.

“Kami akan menyiapkan mekanisme scoring, baik itu berdasarkan perhitungan epidemologi berbasis R0, maupun kesiapan daerah-daerah terkait dengan perkembangan penyakit, pengawasan virus, maupun kapasitas kesehatan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto usai Ratas, Senin (18/5/2020).

Selain itu, lanjut Airlangga, juga dilihat dari kesiapan sektor publik masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L), tingkat kedisiplinan masyarakat, maupun respons publik terhadap bagaimana cara untuk bekerja dan bersosial di New Normal ini.

Adapun tingkat kesiapan terhadap situasi nasional akibat pandemi Covid-19 diklasifikasikam dalam 5 (lima) level, yaitu:

Level 1: Masih Kritis (Belum Siap),

Level 2: Parah (Belum Siap),

Level 3: Substansial (Mulai Siap Sebagian),

Level 4: Moderat (Siap Lebih Banyak), dan

Level 5: Rendah (Siap Semua).

 

Reproduction Rate

Indikator lain yang juga disebut Airlangga sebagai tolok ukur kekayakan penerapan New Normal adalah dengan perhitungan Reproduction Rate dari penyakit atau infeksi yang dikenal dengan Skala R0, yang menghitung fungsi dari transmisi infection contact rate dan berdasarkan waktu.

Beberapa daerah termasuk DKI Jakarta sudah memonitor dan menggunakan formulasi tersebut. Nantinya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) juga akan menyiapkan formulasi yang sama.

Apabila R0-nya lebih besar dari 1, maka infection rate-nya masih relatif tinggi. Sementara apabila R0-nya kurang dari 1, maka sudah bisa dibuka untuk Normal Baru.

“Sesuai arahan presiden, kami sedang menyiapkan kriteria-kriteria apa saja yang bisa mendorong dan mengevaluasi kesiapan dari setiap daerah, dari unit terkecil yaitu kabupaten/kota,” tutur Airlangga.

 

Siapkan SOP

Ia pun memaparkan bahwa beberapa sektor sedang mempersiapkan scope dan Standar Operasional Prosedur yang seluruhnya akan dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19.

“Jadi akan ada Normal Baru atau standar baru untuk berkegiatan. Sebagai contoh di kawasan industri, sudah ada surat edaran yang juga di-clearing atau sesuai dengan apa yang diarahkan oleh Satgas Covid-19. Begitu pun nanti sektor-sektor lain seperti pendidikan, restoran, akomodasi, kegiatan-kegiatan peribadahan, dan sektor-sektor transportasi,” jelasnya.

 

Masih Dibahas

Secara keseluruhan, kata Airlangga, konsep kebijakan dalam rangka mempersiapkan Indonesia menuju Normal Baru masih akan dibahas secara lebih rinci dan teknisnya akan dikaji secara komprehensif.

“Nanti kalau sudah tuntas dengan kajian dari segi daerah, kesehatan, kesiapan Kementerian/Lembaga, dan lain-lain, baru nanti kami akan menyampaikan mengenai tahapan-tahapan yang terkait dengan waktu yang tepat dan tetap sesuai dengan protokol Covid-19. Tentunya juga memerlukan kedisplinan masyarakat,” tegasnya.

Indonesia harus segera mempunyai kebijakan exit-strategy yang bisa memulihkan ekonomi nasional, dikarenakan menurut Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, pekerja Indonesia banyak yang berada di sektor informal yaitu sebesar 55,7 persen atau 70,5 juta orang.

“Pekerja informal di perkotaan sebanyak 30,5 juta orang dan di pedesaan sebanyak 40 juta orang,” pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6