Purbaya Sebut Rotasi Pejabat Jadi Alasan Dipecat, Ini Kata Dirjen Pajak

Penataan ulang pejabat DJP sempat disorot, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto pastikan pejabat yang tak memenuhi syarat mutasi bakal dibatalkan.

Diterbitkan 16 September 2026, 16:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan proses rotasi pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tetap berjalan. Namun, pelantikan sejumlah nama terpaksa ditunda dan dibatalkan lantaran tidak mengikuti proses assessment serta talent management.

Bimo menyebut keputusan tegas tersebut diambil demi menjaga agar mekanisme rotasi jabatan di instansinya tetap berjalan sesuai standar tata kelola yang berlaku.

Ia menjelaskan, DJP sejatinya telah mengusulkan rotasi pejabat sebagai bagian dari dinamika organisasi. Namun, dalam perjalanannya ditemukan sejumlah nama yang melompati tahapan krusial, seperti assessment dan talent management.

“Cuma memang ada beberapa nama-nama 'ajaib' yang tidak ikut proses assessment dan talent management. Nah, itu yang membuat saya dan Dirjen S3KP (Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan) meminta untuk ditunda dahulu dan dibatalkan,” ujar Bimo saat ditemui di Kantor Pusat DJP Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Menurut Bimo, pengangkatan pejabat tanpa melalui prosedur resmi dapat memberikan sinyal yang buruk bagi seluruh pegawai. Terutama bagi jajaran yang telah bersusah payah mengikuti rangkaian seleksi berjenjang.

“Karena sinyalnya tidak bagus bagi pasukan lain yang sudah ikut susah payah, ikut assessment, ikut ujian, dan talent management,” kata Bimo.

Mengenai nasib para pejabat yang sebelumnya sempat diangkat pada 14 September 2026, Bimo memastikan pejabat yang tidak memenuhi syarat akan langsung dibatalkan status pengangkatannya. Sementara pejabat lain yang memenuhi kriteria akan tetap bertugas sesuai keputusan awal.

“Yang tidak memenuhi syarat tadi dibatalkan, yang lain-lain tetap. Jadi kembali ke posisi awalnya,” pungkas Bimo.Kaitannya dengan Pencopotan Mantan Menkeu

 

Kata Purbaya

Di sisi lain, mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat angkat bicara mengenai keterkaitan antara pencopotan dirinya dari jabatan Menkeu dengan rotasi besar-besaran 350 pejabat di lingkungan DJP.

Purbaya membenarkan sebagian perombakan tersebut memang berkaitan dengan keputusan yang diambil mendekati masa pergantian pimpinan di Kementerian Keuangan.

"Sebagian ada," ujar Purbaya singkat usai acara serah terima jabatan di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (15/9/2026).

Meski demikian, Purbaya enggan merinci lebih jauh seberapa besar keterkaitan antara pencopotan dirinya dengan penataan ulang ratusan pejabat pajak tersebut. Ia menekankan bahwa sebagian keputusan perombakan jabatan merupakan wewenang penuh Kepala Negara.

"Sebagian lainnya apa? Itu kan hak prerogatif Presiden, kita ikuti saja," tuturnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • Purbaya Yudhi Sadewa adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia sejak 2025, sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner LPS, dikenal atas kontribusinya dalam kebijakan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.
    Purbaya Yudhi Sadewa adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia sejak 2025, sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner LPS, dikenal atas kontribusinya dalam kebijakan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.
    Purbaya Yudhi Sadewa
  • liputan6
    Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.
    Pajak
  • DJP
  • bimo wijayanto