Sukses

Chevron Tak Minat Perpanjang Operasi di Blok East Kalimantan

SKK Migas mengatakan, atas keputusan Chevron tersebut, Blok East Kalimantan diserahkan ke PT Pertamina.

Liputan6.com, Jakarta - PT Chevron Pacific Indonesia tidak memperpanjang masa operasinya di wilayah kerja atau Blok Minyak dan Gas bumi (migas) East Kalimantan, setelah masa operasi habis pada Oktober 2018.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas), Amien Sunaryadi mengatakan, Chevron telah melayangkan surat ke SKK Migas, yang menyatakan tidak akan mengajukan perpanjangan ‎kontrak, setelah masa kontrak habis pada Oktober 2018.

"East Kalimantan memang benar, Chevron sudah menyampaikan surat, yang menyatakan tidak akan mengajukan perpanjangan," kata Amien, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Amien menuturkan, atas keputusan Chevron Pacific Indonesia tersebut, Blok East Kalimantan diserahkan ke PT Pertamina (Persero). ‎Saat ini proses peralihan Blok East Kalimantan sedang dilakukan.

"Proses peralihannya nanti sedang diproses, belum final. Ini akan diberikan kepada Pertamina," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Blok East Kalimantan Akan Digabungkan dengan Blok Attaka

Amien mengungkapkan, pengoperasian Blok East Kalimantan akan digabungkan dengan Blok Attaka yang lokasinya berdekatan.‎ Hal ini untuk meningkatkan produksi migas dari kedua blok migas tersebut.

"East Kalimantan dan Attaka akan digabung, jadi biar bagus. Jadi komposisinya begini. Chevron ini maksudnya di East Kalimantan,"kata dia.

Direktur Pertamina Hulu Mahakam Ida Yusmiati menuturkan, pihak manajemen Pertamina sudah memutuskan, untuk mengintegrasikan pengelolaan Blok East Kalimantan, Attaka dan Mahakam.

"Untuk menambahkan keterangan mungkin East Kalimantan dan Attaka dalam alih proses. Ini memang panjang, tapi kami sudah menerima dari manajemen, untuk mengelola itu," kata Ida.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.