Surati Prabowo, Pemprov Aceh Singgung Temuan Cadangan Gas

Pemerintah Aceh menyurati Presiden Prabowo Subianto berkaitan dengan temuan cadangan gas di blok Andaman.

Diterbitkan 26 Juni 2026, 16:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Aceh menyurati Presiden Prabowo Subianto berkaitan dengan temuan cadangan gas di blok Andaman agar dapat di hilirisasi atau diolah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, Aceh.

"Rapat menyimpulkan dua poin pokok yaitu, Gubernur Aceh menyurati Presiden Prabowo agar migas Blok Andaman menjadi daya dorong hilirisasi di KEK Arun, dan kedua mengundang Mubadala Energy serta SKK Migas ke Aceh,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir dikutip dari Antara, Jumat (26/6/2026).

Dirinya menilai, hilirisasi temuan gas di KEK Arun Lhokseumawe sesuai dengan program strategis nasional. Presiden Prabowo sudah merancang 77 proyek strategis nasional yang tertuang dalam dalam RPJMN 2025-2029.

"Salah satunya dari proyek strategis nasional tersebut yakni pengembangan KEK Arun Lhokseumawe," ujarnya.

Sementara itu, Guru Besar Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Prof Dr Jasman J Ma’ruf mengatakan sudah selayaknya Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyurati Presiden Prabowo untuk penguatan hilirisasi di KEK Arun Lhokseumawe tersebut.

Ia menyampaikan, blok Andaman diperkirakan dapat menghasilkan gas dan kondensat. Sejauh ini penggunaan temuan gas 300 MMSCFD dari Blok Andaman baru dibahas hanya untuk kebutuhan Listrik (PLN). 

Menurut Prof Jasman, gas juga dapat menghasilkan methanol dan hydrogen. Maka, sudah seharusnya dibuatkan persiapan membangun pabrik methanol yang memang masuk dalam program strategis nasional biodiesel. Karena, biodiesel dari kelapa sawit membutuhkan campuran methanol. 

 

Nafta dan Kerosin

Kemudian dari kondensat menghasilkan nafta dan kerosin yang dibutuhkan pabrik cat, serta gasoline untuk bahan bakar minyak seperti solar dan premium. Dari Blok South Andaman terdapat 7.500 barel kondensat per hari. Sehingga, dapat mendorong berdirinya refinery di Aceh.

“Dengan berdirinya berbagai industri itu, maka akan berdampak pada tenaga kerja dan ekonomi Aceh,” kata Prof Jasman.

Untuk diketahui, Gubernur Aceh sebelumnya juga telah menyurati Menteri ESDM terkait permintaan agar pengolahan gas temuan Mubadala Energy tidak dilakukan melalui skema FPSO (Floating production, storage, and offloading) atau pengolahan di laut lepas (offshore). Melainkan, secara onshore receiving facility (ORF) di darat yaitu KEK Arun Lhokseumawe.

Dalam suratnya, Gubernur Aceh juga meminta pengalokasian gas Mubadala tersebut bisa dipakai untuk industri di Aceh. Serta, permohonan penundaan sementara Plan of Development (PoD) atau dokumen perencanaannya karena masih ada perbedaan pendapat antara pemerintah pusat dan Aceh.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6