Sukses

Facebook Mungkinkan Pengguna untuk Minta Blokir Foto, Ini Cara Kerjanya

Pengguna Facebook ke depannya bisa meminta untuk memblokir sebuah foto yang diunggah ulang oleh pengguna lain di wilayah tertentu.

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa platform seperti Facebook dan YouTube memiliki alat manajemen hak (rights management tools).

Fitur tersebut memungkinkan pembuat konten untuk mengklaim kepemilikan atas kekayaan intelektual yang digunakan di konten lain yang tidak mereka otorisasi, seperti musik atau klip video.

Terkini, Facebook memperluasnya dengan memasukkan foto yang masuk dalam kategori alat manajemen hak. Demikian seperti dilansir Ubergizmo, Selasa (23/9/2020).

"Hari ini, kami memperkenalkan Rights Manager for Images, versi baru dari Rights Manager yang menggunakan teknologi pencocokan gambar untuk membantu pembuat dan penerbit melindungi dan mengelola konten gambar mereka dalam skala besar," kata

"Rights Manager akan menemukan konten yang cocok di Facebook dan Instagram. Setelan dapat disesuaikan untuk mencocokkan hal-hal seperti kepemilikan yang seharusnya berlaku di seluruh dunia atau hanya di lokasi tertentu,” sambungnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bagaimana Cara Kerjanya?

Cara kerjanya adalah pembuat konten perlu meng-upload file CSV dari gambar mereka dan metadatanya, yang berfungsi seperti "sidik jari" pada gambar.

Berdasarkan hal itu, alat manajemen hak kemudian akan mencoba memantau Facebook untuk kejadian di mana gambar tersebut muncul dan memberi tahu pembuatnya tentang hal itu.

Dari sana, pencipta kemudian dapat memilih apakah mereka ingin membiarkan gambar tersebut, atau mereka bahkan dapat memilih untuk mengeluarkan gambar, atau bahkan memblokirnya agar tidak muncul di wilayah tertentu.

 

3 dari 3 halaman

Pembuat Meme Terancam

Meskipun ini terdengar seperti alat yang sangat berguna, beberapa orang bertanya-tanya tentang implikasi penerapannya.

Pasalnya, hal itu dapat menghentikan orang membuat meme, dan yang lebih penting bagaimana hal itu dapat memengaruhi platform seperti Instagram di mana banyak orang yang memposting ulang konten.

(Isk/Why)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.