Polri Tegaskan Penanganan Konflik Papua Berlandaskan HAM

Astamaops Polri Komjen Fadil Imran menyebut belum perlu tim tambahan selain Satgas Damai Cartenz.

Diterbitkan 08 Juli 2026, 09:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polri tidak bentuk tim baru di Papua; kolaborasi TNI-Polri efektif tangani kamtibmas.
  • Operasi kepolisian di Papua berlandaskan HAM, dukung pembangunan daerah yang aman.
  • Pemulihan keamanan dan penegakan hukum terus berjalan, termasuk penerbangan Jayawijaya.

Liputan6.com, Jakarta - Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) Komjen Pol Fadil Imran menegaskan belum perlu membentuk tim baru di luar Satgas Operasi Damai Cartenz untuk menangani konflik dan gangguan kamtibmas di Papua.

Ia menyebut keamanan adalah fondasi utama pembangunan, sementara Polri berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif agar pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan.

Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat koordinasi bersama TNI dan Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) di Kantor KemenHAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).

Fadil menjelaskan kolaborasi TNI-Polri di lapangan dalam penegakan hukum berjalan efektif sehingga tidak diperlukan struktur baru.

"Tidak perlu membentuk tim tambahan, karena kolaborasi antara TNI-Polri di lapangan dalam konteks penegakan hukum untuk mengidentifikasi pelaku sudah berjalan dengan baik. Saya kira tidak perlu," ujar Fadil.

Ia menambahkan Satgas Operasi Damai Cartenz dan Satgas Gakkum telah bekerja, dengan koordinasi teknis di lapangan.

Terkait sejumlah perkara, Fadil menyebut penegakan hukum telah berjalan, termasuk kasus penembakan ibu hamil di Intan Jaya yang ditangani TNI.

"Terkait penegakan hukum sudah, untuk kasus pilot itu belum, lagi proses. Terkait penembakan di Intan Jaya, itu sedang ditangani oleh teman-teman dari TNI," kata dia.

Penegakan Hukum Berbasis HAM

Menurut Fadil, seluruh kegiatan kepolisian di Papua berlandaskan prinsip hak asasi manusia. Tujuannya agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat mengeksekusi pembangunan di tengah situasi yang aman.

"Oleh sebab itu, dalam berbagai kegiatan kepolisian, kami menciptakan keamanan agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat melaksanakan pembangunan. Tentu kami akan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," ujar Fadil.

Ia menegaskan Polri tetap menindak pelaku kriminal di Papua sebagaimana di wilayah lain serta terbuka melakukan perbaikan bila ditemukan kekurangan dalam proses penegakan hukum.

"Kami juga terbuka apabila dalam penegakan hukum ada hal-hal yang perlu kami perbaiki, akan kami perbaiki. Pada prinsipnya, Polri telah memiliki Peraturan Kapolri (Perkap) terkait prinsip dan implementasi HAM dalam tugas kepolisian," ucap dia.

Ia menyebut pedoman tersebut menjadi rujukan bagi anggota di lapangan dan terus dievaluasi penerapannya.

"Perkap Nomor 8 Tahun 2009 menjadi pedoman bagi seluruh anggota kepolisian. Polri hadir untuk melindungi segenap warga sekaligus menghormati hak asasi manusia. Ini yang terus kami evaluasi ke depan," sambung Fadil.

Pemulihan Aktivitas Penerbangan di Jayawijaya

Fadil menjelaskan pemulihan keamanan dilakukan beriringan dengan proses penegakan hukum. TNI bersama Polri melakukan pembersihan di lokasi kejadian agar aktivitas penerbangan perintis di distrik setempat kembali normal.

Langkah ini diambil pascainsiden penembakan terhadap pesawat perintis di Lapangan Terbang Balinggama, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada Kamis, 2 Juli 2026. Pesawat tersebut milik PT AMA dengan registrasi PK-RCY.

"Itulah, pulih. Demikian juga masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa," kata Fadil.

Ia menyebut pengerahan personel telah dilakukan untuk memulihkan situasi di sekitar lapangan terbang, seiring proses penegakan hukum yang tetap berjalan.

"Itu kegiatan pemulihan yang sudah kita lakukan. TNI bersama Polri mengirim personel ke sana untuk memulihkan keadaan, kemudian penegakan hukum berjalan beriringan. Itu yang dilakukan," jelas dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6