Mahasiswa Demo di Mabes Polri, Tuntut Brimob Penganiaya Siswa di Maluku Dihukum Berat

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, massa BEM UI bersama mahasiswa dari berbagai kampus tiba di Mabes Polri sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka mengenakan almamater

Diterbitkan 27 Februari 2026, 16:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • BEM UI dan mahasiswa berdemonstrasi di Mabes Polri menuntut reformasi kepolisian.
  • Aksi ini mendesak hukuman berat bagi polisi pelaku represif dan pencopotan Kapolri.
  • Mahasiswa juga menuntut pembebasan tahanan politik dan batasan kewenangan Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Jumat (27/2/2026) hari ini.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, massa BEM UI bersama mahasiswa dari berbagai kampus tiba di Mabes Polri sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka mengenakan almamater kuning khas UI.

Di bagian depan mobil komando (mokom), tampak sejumlah mahasiswa membawa bendera dari masing-masing perwakilan organisasi.

Kedatangan para mahasiswa diiringi nyanyian lagu-lagu perjuangan untuk membangkitkan semangat massa aksi. Sejumlah peserta juga tampak membawa poster berisi kecaman terhadap kepolisian.

“Hidup mahasiswa!” seru salah satu orator dari atas mobil komando.

Aksi ini tak hanya diikuti BEM UI, tetapi juga melibatkan sejumlah organisasi lain, seperti Front Mahasiswa Nasional, Green Force UNJ, Brigade UI, BEM Politeknik Negeri Jakarta, serta BEM dari berbagai fakultas lainnya.

 

Poin Tuntutan BEM UI

1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas;

2. Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan KAPOLRI dan Dadang Hartanto dari jabatan KAPOLDA Maluku;

3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi;

4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan POLRI dari jabatan sipil;

5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6