PJJ dan WFH di Jakarta Diperpanjang hingga 1 Februari 2026, Imbas Curah Hujan Tinggi

PJJ dan WFH di Jakarta akan kembali diperpanjang hingga 1 Februari 2026.

Diterbitkan 29 Januari 2026, 14:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • PJJ dan WFH di Jakarta diperpanjang hingga 1 Februari 2026.
  • Perpanjangan karena curah hujan tinggi sesuai prakiraan BMKG.
  • Pemprov DKI juga memperpanjang Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

Liputan6.com, Jakarta - Pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan work from home (WFH) di Jakarta bakal diperpanjang hingga 1 Februari 2026. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan keputusan itu diambil melihat curah hujan tinggi yang mengguyur Jakarta.

"Dari hasil BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika), kemungkinan besar bahwa curah hujan itu masih tinggi sampai dengan tanggal 1 Februari. Maka dengan demikian, saya sudah memutuskan untuk PJJ maupun orang mau work from home itu sampai dengan 1 Februari,” ujar Pramono di Jakarta Timur, Kamis (29/1/2026). 

Selain memperpanjang imbauan PJJ dan WFH, dia mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC).

Meskipun pada Kamis pagi hujan turun cukup lebat, dia sudah meminta agar OMC dilakukan.

“Dan mohon maaf, hari ini, dari tadi pagi jam 05.00 WIB sebenarnya sudah kita lakukan. Kalau enggak (OMC), ini pasti curah hujannya lebih tinggi dari yang sekarang,” kata Pramono.

Kebijakan PJJ dan WFH

Sebelumnya, Pramono memberikan persetujuan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) DKI Jakarta untuk mengeluarkan surat edaran terkait work from home (WFH).

Tak hanya itu, dia juga sudah mengizinkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar mengeluarkan surat edaran terkait PJJ atau school from home.

Pramono mengatakan, kebijakan tersebut akan berlaku hingga 28 Januari 2026. Namun apabila diperlukan, kebijakan tersebut akan diperpanjang.

Dia pun menegaskan kebijakan tersebut juga berlaku bagi perusahaan maupun sekolah swasta yang ada di Jakarta. Selain memperpanjang kebijakan PJJ dan WFH, dia juga memutuskan untuk kembali memperpanjang OMC hingga 1 Februari 2026.

Pramono memutuskan untuk melakukan OMC hingga 27 Januari 2026 karena menurut prakiraan cuaca dari BMKG, Jakarta masih akan diguyur hujan dengan intensitas tinggi hingga awal Februari 2026.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6