Drama Bupati Pati Sudewo, Gagal Dilengserkan Rakyat Kini Masuk Jeratan KPK

Reaksi warga atas penangkapan Bupati Sudewo membuka kembali lembaran lama konflik dengan masyarakat. Agustus 2025, Bupati Sudewo mengundang kemarahan warga dengan kebijakannya menaikkan pajak besar-besaran. Dia lolos dari pemakzulan, tapi tak bisa lolos dari jeratan KPK.

Diterbitkan 20 Januari 2026, 20:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Pati Sudewo hanya bisa diam seribu bahasa saat digiring memasuki Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/1/2026). Penyidik membawa Sudewo ke Jakarta setelah melakukan pemeriksaan di Kudus, Jawa Tengah, sehari sebelumnya.

Sudewo, satu dari delapan orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia ditangkap bersama dua orang camat, tiga orang kepala desa dan dua orang calon perangkat desa. Sudewo tak berkutik saat penyidik KPK menangkapnya di Pati, Jawa Tengah.

Dari operasi senyap ini, Bupati Pati Sudewo menyandang status baru sebagai tersangka. KPK menetapkan empat tersangka.

“KPK menetapkan tersangka Sudewo, Bupati Pati periode 2025-2030. KPK melakukan penahanan terhadap tersangka,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (20/1/2026).

Asep Guntur Rahayu menerangkan kasus ini bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan membuka formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026. Diperkirakan ada 601 jabatan perangkat desa yang kosong.

Asep menerangkan hal itu kemudian dijadikan peluang oleh Sudewo untuk melakukan pemerasan dengan menjual-beli jabatan. Dia meminta timses dan orang kepercayaannya meminta uang kepada calon perangkat desa (caperdes).

"Berdasarkan arahan SDW, YON dan JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp 165 juta sampai dengan Rp 225 juta untuk setiap Caperdes yang mendaftar. Besaran tarif tersebut sudah dimark-up oleh YON dan JION dari sebelumnya Rp 125 juta sampai dengan Rp 150 juta," Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2026).

Dalam praktiknya, proses pengumpulan uang tersebut diduga disertai ancaman, apabila Caperdes tidak mengikuti ketentuan, maka formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya.

"Atas pengkondisian tersebut, hingga 18 Januari 2026, JION tercatat telah mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar, yang berasal dari para 8 kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken.”

"Uang tersebut dikumpulkan oleh JION dan JAN selaku Kades Sukorukun yang juga bertugas sebagai pengepul dari para Caperdes, untuk kemudian diserahkan kepada YON, yang selanjutnya diduga diteruskan kepada SDW," lanjut Asep.

Sudewo terjaring OTT pada Senin (19/1/2026) pukul 00.30 WIB. Sudewo terjerat kasus jual beli jabatan di lingkungan pemerintah desa. Dia diduga menerima suap atau gratifikasi terkait jabatan di tingkat desa.

Akal-akalan Sudewo ini diketahui dari salah satu pihak yang diamankan KPK. Yakni seorang yang diduga seorang pengepul. "Koordinator kecamatan (pengepul)," ungkap Budi.

Penangkapan Sudewo membuat warga Kabupaten Pati heboh. Ada yang menyebut tertangkapnya Bupati Sudewo sebagai jawaban atas doa mereka. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) secara terbuka menyampaikan apresiasi atas langkah tegas KPK yang menangkap sejumlah pihak, termasuk Bupati Pati Sudewo.

"Terima kasih kepada KPK yang telah mendengar aspirasi kami dan warga Pati pada umumnya. Menangkap seorang bupati tentu bukan pekerjaan mudah. Ini menunjukkan KPK masih berdiri di barisan rakyat," ujar Koordinator AMPB, Syaiful Huda, Senin (19/1/2026).

Lolos saat Pemakzulan

Reaksi warga atas penangkapan Bupati Sudewo membuka kembali lembaran konflik dengan masyarakat. Agustus 2025, Bupati Sudewo mengundang kemarahan warga dengan kebijakannya menaikkan pajak besar-besaran.

Kebijakan yang membuat rakyat turun ke jakan. Ribuan warga Pati turun ke jalan menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya usai kebijakan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Menyikapi situasi sosial politik, DPRD Pati membentuk Pansus Hak Angket pada 13 Agustus 2025 untuk menelusuri dugaan pelanggaran Bupati. Setelah dua bulan bekerja, Pansus menyampaikan hasilnya dalam Sidang Paripurna DPRD pada Jumat (31/10/2025).

Sidang paripurna DPRD menjadi puncak dari rangkaian panjang dinamika sosial dan politik di Kabupaten Pati. Gelombang demonstrasi besar-besaran, aksi pro dan kontra, hingga ketegangan antarwarga terjadi sejak pertengahan Agustus. Bahkan, rumah salah satu koordinator aksi pro-pemakzulan dibakar oleh orang tak dikenal, dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemblokiran Jalan Pantura. Hal tersebut menambah panas situasi menjelang keputusan DPRD.

Setelah berbulan-bulan menghadapi tekanan politik dan desakan massa yang menuntut pemakzulan, Bupati Sudewo akhirnya lolos dari jerat politik yang sempat memecah belah masyarakat. Sidang Paripurna DPRD Pati menetapkan bahwa Sudewo tidak dimakzulkan, melainkan diberikan rekomendasi untuk memperbaiki kinerja pemerintahannya.

“Tingkatkan rasa syukur kita dengan cara melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan sekadar berhenti pada ritual selamatan atau tumpengan saja,” kata Sudewo, Minggu (02/11/2025).

Korupsi DJKA

Dalam waktu bersamaan, nama Bupati Sudewo juga dikaitkan dengan kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. KPK memanggil Sudewo dua kali sebagai saksi pada 27 Agustus dan 22 September 2025.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Usai diperiksa di Gedung Merah Putih, Sudewo menegaskan tidak ada pemberian apa pun kepada pihak mana pun.

“Enggak. Enggak ada. Enggak kasih apa-apa,” tegas Sudewo.

Hingga hari ini, kasus tersebut masih bergulir. KPK masih mengumpulkan bukti keterlibatan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Sudewo sudah pernah diperiksa terkait kasus itu.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK hingga saat ini sudah menemukan keterlibatan mantan anggota Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kemenhub dalam kasus DJKA tersebut.

“Yang kami temukan, memang ada keterlibatan di sejumlah proyek. Namun, biar nanti sekaligus pada saat penanganan yang bersangkutan,” katanya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6