Proyek Pembangunan Sekolah di Jakarta Molor, Pramono Tindaklanjuti Temuan KPK

KPK mencatat adanya deviasi negatif hingga 31 persen, yang mengindikasikan ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi proyek pembangunan sekolah di DKI Jakarta.

Diperbarui 27 Mei 2025, 10:23 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menindaklanjuti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek pembangunan sejumlah gedung sekolah yang belum rampung tersebut.

“Saya sudah berbicara dengan Kepala Dinas Pendidikan yang baru agar segera memberi atensi pada temuan KPK. Ini harus segera ditindaklanjuti,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/5/2025).

Menurutnya, pembangunan sejumlah Sekolah Dasar (SD) yang seharusnya telah rampung pada April atau Mei 2025 mengalami kemunduran.

“Beberapa SD yang seharusnya selesai pada April atau Mei, kini malah mundur. Bahkan ada yang ditargetkan selesai pada Desember. Ini tentu menimbulkan tanda tanya,” jelas Pramono seperti dikutip dari Antara.

KPK sebelumnya menyampaikan temuannya melalui laman resminya terkait deviasi anggaran pada proyek pembangunan sekolah di DKI Jakarta. Lembaga antirasuah itu mencatat adanya deviasi negatif hingga 31 persen, yang mengindikasikan ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi proyek.

Proyek tersebut terdiri dari enam paket pembangunan sekolah di bawah pengawasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Proyek yang Alami Keterlambatan

Beberapa proyek yang mengalami keterlambatan antara lain:

  • Gedung SDN 01 dan 02 Cikini
  • Gedung Kelompok Bermain Negeri (KBN) 29 Cempaka Baru
  • Pusat Kegiatan Belajar Mengajar Negeri (PKBMN) 29 Cempaka Baru
  • SDN Karang Anyar 01, 02, 05, 06, dan 08

Sementara itu, dua proyek pembangunan sekolah yang berhasil rampung dan diserahterimakan pada 9 April 2025 adalah:

  • SDN Kampung Bali 01
  • SDN Pasar Baru 01, 03, 05
  • TK Negeri Sawah Besar

Serah Terima Kembali Diundur ke Juni 2025

Awalnya, seluruh proyek ditargetkan tuntas pada 31 Desember 2024. Namun, Dinas Pendidikan DKI memberikan perpanjangan waktu kepada penyedia jasa hingga 3 Mei 2025. Sayangnya, dengan pengajuan adendum ketujuh, jadwal penyelesaian proyek kembali mundur menjadi 22 Juni 2025.

Pramono menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan menindaklanjuti semua temuan yang disampaikan oleh lembaga pengawas, baik KPK maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Temuan KPK atau dari aparat penegak hukum lain akan kami respons dan tindak lanjuti. Kami tidak ingin main-main dalam hal ini,” tegas mantan Sekretaris Kabinet tersebut.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6