Sukses

Mahfud Md: Pelanggaran Hukum Oknum TNI-Polri Itu Sejak Dulu Biasa

Mahfud menyebut meski tetap ada oknum pelanggar, hal itu bukan berarti mayoritas TNI-Polri nakal.

Liputan6.com, Jakarta - Tahun 2021 diwarnai berbagai pelanggaran hukum yang dilakukan TNI-Polri. Kasus teranyar salah satunya adalah tiga tiga TNI Angkatan Darat terlibat kecelakaan tabrak laridi Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, hingga menyebabkan dua remaja tewas.

Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan pelanggaran hukum di tubuh TNI/Polri adalah hal wajar yang telah ada sejak lama.

“Pelanggaran hukum yang dilakukan oknum TNI-Polri itu sejak dulu, biasa. Sama seperti di masyarakat juga ada penjahat, di masjid ada penjahat, di gereja ada penjahat. Tapi bukan gejala umum dari TNI Polri,” kata Mahfud pada wartawan, Kamis (29/12/2021).

Mahfud menyebut meski tetap ada oknum pelanggar, hal itu bukan berarti mayoritas TNI-Polri nakal.

“Pasti ada saja yang nakal. Polisi memperkosa, tentara membuang mayat, sejak dulu ada yang begitu. Di masyarakat juga ada. Di masjid ada pembunuhan,” kata dia.

Pemerintah, kata Mahfud, memastikan penegakan hukum bagi oknum TNI-Polri yang melanggar aturan. “Itu kan tugas negara. Kalau mau diapakan? Ya mau ditindak. Kan sudah,” kata dia.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hukum Harus Ditegakkan

Mahfud percaya Panglima TNI Jendral Andika Perkasa selalu menegakkan aturan. “Kan sudah jelas itu Panglima TNI, tidak bisa hukum harus ditegakkan. Saya terus terang, Panglima TNI yang sekarang saya sangat terkesan. Pandangannya itu ‘Pak, hukum itu harus ditegakkan karena kalau hukum ditegakkan, tidak bisa diperdebatkan,” kata Mahfud.

Selain itu, Mahfud juga menyinggung soal pelanggaran lain yakni kasus dugaan korupsi pengadaan heli AW-101 TNI AU. Mahfud menyebut panglima siap menegakkan hukum.

“Pokoknya hukum harus ditegakkan. Ini saya kira hal-hal baru, tahun depan penegakan hukum itu,” pungkas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.