Sukses

KY: 178 Orang Mendaftar Calon Hakim Agung dan Ad Hoc di MA

Komisi Yudisial (KY) menyebutkan sebanyak 178 orang mendaftar seleksi penerimaan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) hingga batas akhir pendaftaran pada 30 Juli 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menyebutkan sebanyak 178 orang mendaftar seleksi penerimaan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) hingga batas akhir pendaftaran pada 30 Juli 2020.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari mengatakan pendaftar posisi calon hakim agung untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak sebanyak 16 orang.

"Sebanyak 16 pendaftar itu dengan rincian berdasarkan jenis kelamin 15 laki-laki dan 1 perempuan, berdasarkan tingkat pendidikan 8 doktor, 5 magister, dan 3 sarjana, berdasarkan profesi 5 hakim karir, 5 pengacara, 2 akademisi, dan 4 lain-lain," ujar Aidul Fitriciada Azhari seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, sebanyak 16 orang itu akan bersaing untuk menempati 1 posisi kosong.

Selanjutnya, pendaftar calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di MA sebanyak 103 orang dengan rincian berdasarkan jenis kelamin 90 laki-laki dan 13 perempuan, sementara berdasarkan tingkat pendidikan 28 doktor, 56 magister, dan 18 sarjana.

Ia mengatakan persaingan untuk posisi hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di MA cukup ketat, yakni memperebutkan 6 posisi kosong.

Untuk calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA tercatat sebanyak 59 yang mendaftar dengan rincian berdasarkan pengusul 24 dari Apindo dan 35 dari serikat pekerja/buruh. Kemudian berdasarkan jenis kelamin ada 51 laki-laki dan 8 perempuan, berdasarkan tingkat pendidikan 5 doktor, 30 magister, dan 24 sarjana.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Seleksi yang Ditunda

Selain posisi-posisi itu, sebenarnya MA juga membutuhkan 2 calon hakim agung untuk kamar perdata, 4 orang untuk kamar pidana, dan 1 orang untuk kamar militer, tetapi selama pandemi COVID-19, seleksi untuk posisi itu masih ditunda.

KY mendahulukan seleksi untuk posisi yang dirasa paling mendesak, misalnya sejumlah hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di MA akan segera selesai masa jabatannya pada akhir 2020.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.