Sukses

KPK Tetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin Tersangka

Penetapan tersangka terhadap Rachmat Yasin setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dari Rabu 7 Mei malam.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin dan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin sebagai tersangka penyuapan dalam kasus konversi lahan.

Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Rachmat Yasin dan M Zairin setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dari Rabu 7 Mei malam hingga memutuskan dalam forum ekspose KPK sore tadi.

"Telah terjadi tindak pidana korupsi berupa penyuapan. Melibatkan RY selaku Bupati Bogor. Ditetapkan tersangka. Kemudian MZ, ditetapkan sebagai tersangka. Selaku kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor," ujar Abraham Samad dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2014).

Selain mereka berdua, KPK juga menetapkan YY selaku pihak swasta yang memberikan uang percepatan pengalihan lahan kepada kedua pejabat kota Bogor itu. "YY, selaku pemberian, pihak swasta, wakil PT BJA," katanya.

Rachmat Yasin ditetapkan tersangka penerima dan melanggar pasal 12 a, b pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU tipikor dan Junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kemudian M Zairin, dikenakan pasal  12 a, b, atau pasal 5 ayat 2, pasal 11 UU tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan YY dari PT BJA, menjadi tersangka pemberi. Dia kenakan pasal 5 ayat 1 a, b atau pasal 13 UU No 31 tahun 1999 dan UU No 20 tahun 2001 perubahan UU no 31 tahun 1999 tentang tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Penangkapan 2 pejabat Bogor ini menggunakan 4 mobil KPK yang disiapkan di 2 lokasi berbeda. Pertama, di sebuah restauran daerah Bogor. Di tempat ini KPK mengamankan MZ dan FXY dari pihak swasta.

"Di restauran Sentul. Diamankan 2 orang. FXY dari swasta dan MZ, Kepala Dinas Kabupaten Bogor, pada pukul 16.15 WIB," ujar Johan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu 7 Mei 2014.

Setelah FXY dan MZ ditangkap, kata Johan, keduanya dibawa ke sebuah kantor yang tak jauh dari restoran itu. Di sana, ditemukan uang dalam pecahan rupiah yang berjumlah sekitar miliaran.

Sementara Bupati Bogor Rachmat Yasin ditangkap di rumahnya. "Kemudian diamankan RY di sebuah rumah di Perumahan Yasmin sekitar pukul 19.00 WIB," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.