Apakah Puasa Boleh Potong Kuku? Ini Hukum dan Dalil Lengkapnya

Apakah puasa boleh potong kuku? Simak penjelasan hukum, dalil sunnah fitrah, waktu terbaik, hingga kondisi khusus larangannya menurut ulama.

Diterbitkan 24 Juli 2026, 15:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pertanyaan apakah puasa boleh potong kuku hampir selalu muncul setiap kali umat Islam memasuki bulan Ramadan. Kekhawatiran ini berangkat dari anggapan bahwa merapikan kuku dapat mengurangi kesempurnaan ibadah, bahkan membatalkannya.

Faktanya, memotong kuku saat puasa merupakan bagian dari merawat kebersihan diri yang justru dianjurkan dalam Islam. Aktivitas tersebut tidak ada kaitannya dengan masuknya sesuatu ke dalam tubuh yang menjadi batasan pembatal puasa.

Mengutip laman Islam Question and Answer, tidak ada masalah dalam memotong kuku atau mencukur bulu bagi orang yang sedang berpuasa. Disebutkan bahwa perkara tersebut sama sekali tidak termasuk yang membatalkan. Berikut ulasan selengkapnya, dirangkum Liputan6.com pada Jumat (24/7/2026). 

Baca juga: 14 hadits kebersihan dalam ajaran Islam

Apakah Puasa Boleh Potong Kuku? Ini Penjelasan Hukumnya

Secara bahasa, puasa atau shiyam berarti menahan diri, sedangkan secara istilah puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang membatalkan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari disertai niat karena Allah SWT. Dari definisi inilah pertanyaan apakah puasa boleh potong kuku bisa dijawab dengan jelas, yaitu memotong kuku hukumnya boleh dan tidak membatalkan puasa.

Alasannya sederhana, kuku merupakan bagian luar tubuh yang tidak memiliki rongga dalam (jauf) seperti mulut, hidung, atau telinga. Memotongnya tidak sama dengan memasukkan benda ke dalam tubuh, sehingga tidak menyentuh satu pun perkara yang membatalkan puasa.

Dikutip dari laman IslamOnline menyatakan bahwa sepanjang menyangkut syariat Islam, tidak ada yang salah dengan memotong kuku saat berpuasa. Perbuatan ini sama sekali tidak memengaruhi keabsahan puasa, sehingga jelas boleh dilakukan ketika berpuasa.

Kebolehan tersebut berlaku untuk semua jenis puasa, baik puasa wajib Ramadan maupun puasa sunah. Jadi, tidak perlu ragu merapikan kuku di siang hari selama tetap memahami batasan pembatal puasa yang sesungguhnya.

Baca juga: 9 hal yang membatalkan puasa Ramadan

Dalil Memotong Kuku sebagai Sunnah Fitrah

Jauh dari kesan mengganggu ibadah, memotong kuku justru berstatus sunah dalam Islam. Anjuran ini bersumber dari hadis Abu Hurairah RA yang menyebut lima perkara termasuk fitrah, yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku, sebagaimana diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim.

Makna fitrah di sini merujuk pada sifat alami manusia yang mendorongnya tampil bersih dan terhormat, sekaligus amalan yang dicontohkan para nabi terdahulu. Dengan begitu, merawat kuku tidak sekadar urusan penampilan, melainkan bagian dari menjalankan tuntunan agama. Umat Islam pun dianjurkan memahami adab menjaga kebersihan kuku dalam Islam agar amalan sederhana ini bernilai ibadah.

Sayyed Mohammad Al-Musawi, pemimpin World Ahlul Bayt Islamic League di London, dikutip dari Al-Islam.org menyatakan, boleh memotong kuku dan rambut ketika sedang berpuasa. Selain bernilai sunah, memotong kuku secara rutin membantu menghilangkan kotoran yang menumpuk di sela-sela kuku. Kotoran itu dapat menjadi penghalang air ketika berwudu sehingga berpotensi memengaruhi kesucian sebelum salat. Inilah salah satu alasan Islam sangat menganjurkan menjaga kebersihan diri setiap saat.

Baca juga: asal-usul ungkapan kebersihan sebagian dari iman

Alasan Potong Kuku Tidak Membatalkan Puasa

Untuk memahami mengapa potong kuku aman dilakukan, penting mengenali perkara apa saja yang sebenarnya membatalkan puasa. Para ulama merumuskannya berdasarkan dalil Al-Qur'an dan hadis, dan memotong kuku tidak termasuk di dalamnya seperti diuraikan dalam pembahasan perkara yang membatalkan puasa lengkap dengan dalilnya. Berikut beberapa hal yang membatalkan puasa:

  1. Makan dan minum dengan sengaja di siang hari, sebagaimana ditegaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 187.
  2. Memasukkan benda ke dalam rongga tubuh (jauf) melalui lubang terbuka, misalnya obat yang dimasukkan lewat qubul atau dubur.
  3. Muntah dengan sengaja, sedangkan muntah yang tidak disengaja tidak membatalkan puasa selama tidak ada yang tertelan.
  4. Berhubungan suami istri di siang hari, yang bahkan mewajibkan pelakunya membayar kafarat.
  5. Keluar mani dengan sengaja, baik karena onani maupun bersentuhan, di luar kondisi mimpi basah.
  6. Haid dan nifas, yang mewajibkan perempuan untuk mengqadha puasanya di hari lain.
  7. Hilang akal seperti gila atau pingsan sepanjang siang hari.
  8. Murtad atau keluar dari agama Islam saat menjalankan puasa.

Dari daftar tersebut jelas terlihat bahwa memotong kuku tidak masuk kategori mana pun. Aktivitasnya setara dengan merawat kebersihan seperti menyikat gigi saat puasa yang pada dasarnya diperbolehkan selama tidak ada yang tertelan.

Baca juga: 8 hal yang membatalkan puasa yang wajib dipahami

Waktu dan Tata Cara Memotong Kuku yang Dianjurkan

Meski boleh dilakukan kapan saja termasuk saat berpuasa, terdapat waktu dan urutan yang dianjurkan ketika memotong kuku. Anjuran ini bersumber dari praktik Rasulullah SAW dan penjelasan para ulama mazhab. Berikut panduan singkatnya:

  1. Hari yang dianjurkan. Dalam kitab Fathul Mu'in, Syekh Zainuddin Al-Malibari menyebut memotong kuku baik dilakukan pada hari Kamis dan Jumat pagi, sementara kalangan ulama Syafi'i juga menganjurkan hari Senin.
  2. Batas maksimal 40 hari. Berdasarkan hadis Anas bin Malik RA, kuku sebaiknya tidak dibiarkan tumbuh lebih dari empat puluh hari tanpa dipotong.
  3. Mulai dari tangan kanan. Menurut Fikih Empat Madzhab, urutan dimulai dari telunjuk tangan kanan hingga kelingking, dilanjutkan ibu jari, kemudian berpindah ke tangan kiri.
  4. Kuku kaki. Pemotongan kuku kaki dianjurkan dimulai dari kelingking kanan hingga kelingking kiri secara berurutan.
  5. Bersihkan dan buang potongannya. Setelah selesai, bersihkan sisa potongan agar tidak berserakan dan tetap terjaga kebersihannya.

Bagi yang ingin menyelami sunahnya lebih dalam, tersedia panduan cara memotong kuku sesuai sunnah Rasulullah, uraian hari terbaik memotong kuku menurut ulama, serta cara memotong kuku menurut Islam secara lengkap.

Baca juga: benarkah ada larangan memotong kuku pada hari tertentu

Kondisi Khusus dan Manfaat Menjaga Kebersihan Kuku

Walaupun secara umum boleh, ada kondisi tertentu ketika seseorang justru dianjurkan menahan diri dari memotong kuku, dan itu tidak berkaitan dengan puasa. Merujuk laman Islamweb, larangan memotong kuku dan mencukur rambut berlaku bagi orang yang sedang berihram saat haji atau umrah, serta bagi orang yang hendak berkurban pada sepuluh hari pertama Zulhijah.

Ketentuan itu jelas berbeda konteks dengan puasa. Seseorang yang berniat berkurban disunahkan tidak memotong kuku dan rambut hingga hewannya disembelih, sebagaimana dibahas dalam artikel mengapa orang berkurban dilarang potong kuku dan rambut. Pembahasan lain yang kerap ditanyakan adalah bolehkah potong kuku sebelum mandi junub dan sunnah memotong kuku sebelum kurban.

Dari sisi kesehatan, menjaga kuku tetap pendek dan bersih mencegah kotoran, kuman, serta bakteri bersarang di bawahnya yang berisiko menimbulkan penyakit. Karena itu, tidak ada alasan menunda merawat kuku hanya karena sedang menjalankan puasa.

Baca juga: lafal niat mandi dan ketentuannya saat puasa Ramadhan

Pertanyaan dan Jawaban Seputar Potong Kuku saat Puasa

Apakah memotong kuku membatalkan puasa?

Tidak. Memotong kuku tidak membatalkan puasa karena bukan termasuk memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh. Aktivitas ini tergolong merawat kebersihan diri yang justru dianjurkan dalam Islam, baik saat puasa wajib maupun puasa sunah.

Kapan waktu yang dianjurkan untuk memotong kuku?

Para ulama menganjurkan memotong kuku pada hari Senin, Kamis, dan Jumat, serta tidak membiarkannya lebih dari 40 hari. Meski begitu, tidak ada larangan memotong kuku pada hari lain karena pada dasarnya boleh dilakukan kapan pun kuku sudah panjang dan perlu dirapikan.

Apakah mencukur rambut atau bulu saat puasa juga diperbolehkan?

Boleh. Mencukur rambut, mencabut bulu ketiak, atau mencukur bulu kemaluan berkedudukan sama dengan memotong kuku, yakni bagian dari sunah fitrah yang tidak membatalkan puasa. Seluruh aktivitas tersebut termasuk merawat kebersihan tubuh yang dianjurkan.