Sukses

Aung San Suu Kyi Dijerat Kasus Korupsi Lagi, Terancam Sanksi Penjara 1 Dekade Lebih

Pengacara Aung San Suu Kyi mengatakan pemimpin Myanmar yang dikudeta itu dijerat kasus korupsi lagi oleh pemerintah yang dibentuk junta militer.

Liputan6.com, Naypyidaw - Aung San Suu Kyi dijerat empat tuduhan korupsi baru oleh pemerintah yang dibentuk militer. Pengacara pemimpin Myanmar yang digulingkan itu mengatakan pada Senin 12 Juli 2021.

Seperti dikutip dari Associated Press (AP), Rabu (14/7/2021), militer menggulingkan pemerintahan terpilih Aung Suu Kyi pada Februari dan menangkapnya serta anggota-anggota penting partai Liga Nasional untuk Demokrasi, termasuk Presiden Win Myint. Perlawanan rakyat yang meluas terhadap pengambilalihan militer terus berlanjut, meskipun tindakan keras oleh pasukan keamanan untuk membatalkannya.

Sejak pengambilalihan itu, pemerintah baru telah mengajukan sejumlah tuntutan pidana terhadap Suu Kyi yang  kemudian ditahan, dan beberapa rekannya.

Pendukung Suu Kyi serta analis independen mengatakan semua tuduhan bermotif politik dan upaya untuk mendiskreditkannya dan melegitimasi perebutan kekuasaan oleh militer.

Suu Kyi saat ini diadili di ibu kota Naypyitaw atas tuduhan penghasutan — didefinisikan sebagai menyebarkan informasi yang dapat menyebabkan alarm atau kerusuhan publik — dua tuduhan melanggar pembatasan pandemi COVID-19 selama kampanye pemilihan 2020; mengimpor walkie-talkie secara ilegal untuk digunakan pengawalnya; dan penggunaan radio tanpa izin. Win Myint adalah rekan terdakwanya atas beberapa dakwaan.

Suu Kyi juga menghadapi dakwaan tambahan yang belum diadili: menerima suap, yang diancam hukuman hingga 15 tahun penjara, dan melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi, yang diancam hukuman maksimum 14 tahun.

Salah satu pengacaranya, Min Min Soe, mengatakan kepada wartawan hari Senin bahwa akan ada sidang pertama atas dakwaan baru pada 22 Juni di Pengadilan Tinggi di Mandalay, kota terbesar kedua di negara itu. Dia mengatakan dua dari tuduhan itu semata-mata terhadap Suu Kyi, dan dua lainnya termasuk orang tambahan, tetapi tidak ada rincian lain yang diberikan kepada timnya.

Sebuah konferensi pers panjang lebar yang diadakan Senin oleh pemerintah Myanmar tidak menyebutkan tuduhan baru.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Awal Jerat Kasus Korupsi Aung San Suu Kyi

Pada tanggal 10 Juni, media resmi melaporkan bahwa Komisi Anti-Korupsi negara bagian telah menemukan bahwa Suu Kyi menerima suap dan menyalahgunakan wewenangnya untuk mendapatkan persyaratan yang menguntungkan dalam transaksi real estate. Pengacara Suu Kyi sudah membantah tuduhan itu ketika pertama kali dibuat pada bulan Maret.

Laporan di media pemerintah termasuk surat kabar Global New Light of Myanmar mengatakan badan antikorupsi telah menemukan bahwa Suu Kyi secara ilegal menerima $600.000 dan tujuh emas batangan dari mantan kepala menteri Wilayah Yangon, sekutu politiknya.

Laporan itu juga mengatakan komisi telah menemukan bahwa Suu Kyi telah menyalahgunakan posisinya untuk mendapatkan properti sewaan dengan harga lebih rendah dari pasar, untuk sebuah yayasan amal --yang dinamai dengan nama ibunya-- yang dia pimpin.

Laporan itu mengatakan bahwa tindakan itu merampas pendapatan negara yang seharusnya diperoleh.

Televisi pemerintah telah menyajikan video kesaksian oleh para saksi yang diduga sebagai pembayaran tunai dan emas, tetapi tidak ada penjelasan tentang keadaan di mana video itu dibuat atau bukti untuk mendukung apa yang dikatakan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.