International Tax Conference 2026: Strategi Perkuat Penerimaan Pajak di Era Digital

Wamenkeu Juda Agung mengatakan, pemakaian big data dan AI bakal mendongkrak penerimaan pajak.

Diterbitkan 16 September 2026, 19:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengungkapkan, pemerintah tengah memperkuat reformasi perpajakan melalui pemanfaatan teknologi, data, dan riset untuk meningkatkan penerimaan negara di tengah perubahan ekonomi digital. Pemerintah juga mendorong implementasi pajak minimum global Pilar Dua dan memperluas kerja sama internasional dalam penagihan pajak.

Juda mengatakan, modernisasi administrasi perpajakan menjadi salah satu prioritas reformasi untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Menurut dia, pemanfaatan big data dan kecerdasan buatan (AI) ke depan dapat mengoptimalkan potensi penerimaan pajak.

“Ke depannya, dengan teknologi, penggunaan big data dan AI akan meningkatkan serta mengoptimalkan potensi penguatan penerimaan pajak,” ujar Juda dalam International Tax Conference 2026 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rabu (16/9/2026).

Juda mengatakan, sistem administrasi perpajakan juga perlu membuat proses pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak menjadi lebih mudah. Dia menilai teknologi harus meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperbaiki akurasi data perpajakan.

Selain teknologi, Juda mendorong pemanfaatan data administratif dan data pihak ketiga dengan pengawasan berbasis risiko. Menurut dia, langkah tersebut dapat membantu pemerintah mengidentifikasi celah perpajakan dan memusatkan penegakan hukum pada area yang paling krusial."

Prosedur yang lebih sederhana dan edukasi harus membantu lebih banyak pelaku usaha untuk masuk dan bertahan di sektor ekonomi formal,” kata Juda.

Juda juga meminta insentif pajak dievaluasi berdasarkan biaya fiskal dan manfaat ekonominya. Evaluasi tersebut diarahkan untuk memastikan insentif menghasilkan tambahan investasi, lapangan kerja, dan produktivitas.

 

 

DJP Dorong Kolaborasi Erat

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan DJP tengah mendorong kolaborasi yang lebih erat antara otoritas pajak dan komunitas peneliti. DJP, kata Bimo, berharap dapat membuka akses terhadap data mikro perpajakan tertentu bagi peneliti dengan tetap memperhatikan perlindungan hukum, kerahasiaan, dan tata kelola data.

“Kami berharap dapat membuka akses terhadap data mikro perpajakan pilihan bagi para peneliti, tentu saja dengan tetap memperhatikan perlindungan hukum, kerahasiaan, dan tata kelola data yang diperlukan,” tutur Bimo.

Menurut Bimo, akses data mikro dapat membuat penelitian perpajakan menjadi lebih granular dibandingkan analisis pada tingkat makro. Peneliti juga dapat menggunakan data tersebut untuk melakukan simulasi dampak berbagai skenario kebijakan dan persoalan administrasi perpajakan.

Penguatan kebijakan berbasis riset tersebut tercermin dari penyelenggaraan Ministry of Finance Call for Papers 2026. Bimo mengatakan kegiatan tersebut menerima 435 karya tulis dari lingkungan Kementerian Keuangan dan masyarakat umum.

 

Manfaat Riset

Dari 435 karya tersebut, sebanyak 30 karya terpilih sebagai finalis, kemudian 10 karya masuk daftar pendek dan enam finalis dipilih untuk memperebutkan empat penghargaan utama serta dua penghargaan apresiasi.

"Riset membantu kami mengidentifikasi masalah dengan kejelasan yang lebih tinggi, menguji asumsi dasar dari pendekatan kami saat ini, serta memperluas ragam opsi yang tersedia untuk dipertimbangkan oleh para pembuat kebijakan,” kata Bimo.

Selain agenda domestik, Bimo mendorong keberlanjutan implementasi pajak minimum global di bawah Pilar Dua. DJP juga mendorong pemanfaatan bantuan timbal balik yang lebih luas dalam penagihan pajak untuk menghadapi aktivitas ekonomi lintas batas.

Langkah tersebut menjadi bagian dari respons otoritas pajak terhadap perkembangan ekonomi digital yang semakin meningkatkan transaksi lintas negara. Pemerintah menilai reformasi administrasi, pemanfaatan data, teknologi, dan riset perlu berjalan bersamaan untuk memperkuat basis penerimaan dan kualitas kebijakan perpajakan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6