IEU CEPA Diteken Oktober, Tarif Ekspor Indonesia Jadi 0%

IEU CEPA ditargetkan ditandatangani Oktober 2026. Perjanjian ini membuka peluang ekspor dan investasi Indonesia ke Uni Eropa.

Diterbitkan 21 Agustus 2026, 15:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia terus mempercepat implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) untuk memperkuat hubungan perdagangan dan investasi dengan Uni Eropa. Perjanjian tersebut ditargetkan dapat ditandatangani pada Oktober 2026.

IEU-CEPA adalah perjanjian perdagangan bebas dalam bentuk kemitraan ekonomi menyeluruh antara Indonesia dan Uni Eropa. Perjanjian ini bertujuan untuk menurunkan atau menghapus tarif bea masuk, memperluas pasar ekspor, serta meningkatkan kerja sama investasi dan ekonomi antara kedua wilayah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan IEU CEPA dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat perdagangan, investasi, hingga ketahanan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa.

“Kami tadi menyampaikan apresiasi kepada Delegasi Uni Eropa dan para Duta Besar negara-negara Uni Eropa atas kehadiran pada kesempatan ini. Kami melihat IEU CEPA sebagai game changer untuk memperkuat perdagangan, investasi, diversifikasi rantai pasok, dan ketahanan ekonomi bilateral di kawasan ASEAN/Indo-Pasifik,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, Jumat (21/8).

Jika IEU CEPA mulai diterapkan pada awal tahun depan, Indonesia akan memperoleh akses pasar dengan 90,4% pos tarif yang langsung menjadi 0%. Sementara itu, sebanyak 8,37% pos tarif lainnya akan mengalami penurunan secara bertahap.

Peluang tersebut diharapkan dapat meningkatkan ekspor berbagai produk Indonesia ke pasar Eropa, mulai dari sawit, alas kaki, kopi, furnitur, produk pertanian dan perikanan, hingga telekomunikasi.

Di sisi lain, Uni Eropa juga akan mendapatkan akses yang lebih luas ke pasar Indonesia, sekaligus memperoleh pasokan produk dengan harga yang lebih kompetitif.

 

Investasi Eropa

Airlangga menjelaskan proses penyelesaian dokumen IEU CEPA kini terus dikebut. Pemerintah menargetkan perjanjian tersebut dapat ditandatangani pada Oktober 2026 sebelum masuk ke tahap ratifikasi.

“Dari perkembangan IEU CEPA, dokumentasi dalam versi bahasa Inggris sudah segera diselesaikan, dan ditargetkan di bulan Oktober mudah-mudahan bisa ditandatangani. Sesudah ditandatangani akan dibawa ke Parlemen Uni Eropa untuk mendapatkan ratifikasi. Di Indonesia sendiri, Pak Menteri Perdagangan sudah berkonsultasi dengan DPR. Indonesia akan menggunakan mekanisme Perpres karena sudah didiskusikan dengan DPR, sehingga implementasinya akan lebih cepat,” jelas Menko Airlangga.

Setelah diratifikasi, pemerintah berharap IEU CEPA mampu membuka lebih banyak peluang investasi dari perusahaan-perusahaan Eropa.

Indonesia mendorong investasi pada sektor bernilai tambah tinggi, seperti manufaktur maju, energi terbarukan, kendaraan listrik (EV), ekonomi digital, dan farmasi. Investasi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan modal masuk, tetapi juga mendorong transfer teknologi dan transformasi industri nasional.

“Sekarang Eropa juga menjadi salah satu partner investasi Indonesia sebagai sektor, dan bagi Eropa juga. Terlihat dalam beberapa waktu belakangan, banyak sekali Indonesia mendapatkan kunjungan dari negara-negara Eropa dan mereka membawa business delegation yang besar,” tutur Menko Airlangga.

Airlangga menambahkan, Generalised Scheme of Preferences (GSP) Indonesia akan berakhir pada akhir 2026. Karena itu, percepatan ratifikasi IEU CEPA dinilai penting untuk mengurangi potensi kesenjangan dalam penerapan kebijakan perdagangan dengan Uni Eropa.

Minat Investasi

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Y.M. Denis Chaibi, menyambut baik langkah pemerintah Indonesia dalam mempercepat proses IEU CEPA.

Menurut Denis, ratifikasi perjanjian tersebut dapat menjadi pemicu meningkatnya minat perusahaan Eropa untuk menanamkan modal di Indonesia.

“Ini adalah kesempatan fantastis bagi Negara-Negara Anggota Uni Eropa untuk menyatakan komitmen politik mereka untuk menandatangani CEPA sesegera mungkin, dan untuk menindaklanjuti proses ratifikasi seperti yang dijelaskan oleh Pak Menko Airlangga.

Ratifikasi ini akan memicu minat yang kuat untuk berinvestasi di Indonesia bagi perusahaan-perusahaan Eropa,” jelas Dubes Denis.

Ia memperkirakan kunjungan pejabat pemerintah, delegasi bisnis, hingga keluarga kerajaan dari Eropa ke Indonesia akan semakin meningkat untuk memanfaatkan peluang dari IEU CEPA.

Salah satu agenda yang direncanakan adalah kunjungan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Uni Eropa Maros Sefcovic ke Indonesia pada akhir Oktober atau awal November 2026.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6