Bos Serikat Buruh Diangkat Jadi Komisaris KAI

Berikut susunan direksi dan komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

Diterbitkan 05 Oktober 2026, 13:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi mengangkat Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Ristadi menjadi komisaris perusahaan. Ristadi resmi menjabat sejak 1 Oktober 2026.

Pengangkatan Ristadi telah sesuai Salinan Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia Nomor 410 Tahun 2026 dan Nomor SK.141/DI-DAM/DU/2026 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia.

Diketahui, Ristadi merupakan Ketua Umum KSPN periode 2026-2031.

"Mengangkat: Sdr. Ristadi sebagai Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia," tulis EVP Corporate Secretary KAI, Wisnu Paramudyo mengutip keterbukaan informasi BEI, dikutip Senin (5/10/2026).

Wisnu memastikan tidak berdampak pada operasional perusahaan. Perusahaan tetap berjalan sesuai dengan aturan.

"Tidak terdapat dampak material terhadap Perseroan atas informasi dimaksud. Perseroan akan tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan tetap memperhatikan prinsip kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan dan tata kelola perusahaan yang baik," tulis Wisnu.

Susunan Manajemen

Dewan Direksi

  • Direktur Utama: Bobby Rasyidin
  • Wakil Direktur Utama: Dody Budiawan
  • Direktur Komersial: Dendy Kurniawan
  • Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 1: Awan Hermawan Purwadinata
  • Direktur Pengelolaan Sarana: Heru Kuswanto
  • Direktur Perencanaan Strategis dan Manajemen Risiko: Wilman Hatoguan Marudut Sidjabat
  • Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 2: Dadan Rudiansyah
  • Direktur Sumber Daya Manusia: Atih Nurhayati
  • Direktur Portofolio Management dan Teknologi Informasi: I Gede Darmayusa
  • Direktur Keuangan dan Umum: Indarto Pamoengkas

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Said Aqil Siroj
  • Komisaris Independen: Arnanto
  • Komisaris Independen: Raizal Arifin
  • Komisaris Independen: Endang Tirtana
  • Komisaris: Diah Natalisa Komisaris: Mohamad Risal Wasal
  • Komisaris: I Wayan Sugiri Komisaris: Ristadi

KAI Kebut Rekomendasi Keselamatan KNKT dan Tutup Seratusan Perlintasan Sebidang

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mempercepat tindak lanjut atas enam rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyusul insiden KA 4B Argo Bromo Anggrek dan KA 5568A Commuter Line di Jalur I Stasiun Bekasi Timur.

Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menyatakan bahwa perusahaan langsung menjalankan rekomendasi KNKT yang dapat segera diterapkan, sekaligus mempercepat kajian terhadap poin-poin yang memerlukan penyempurnaan.

“Fokus kami adalah menyelesaikan rekomendasi KNKT secara cepat dan tepat. Langkah yang bisa langsung dieksekusi, kami jalankan. Sementara yang membutuhkan kajian dan penyempurnaan, kami percepat,” ujar Bobby kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).

Enam rekomendasi KNKT tersebut mencakup penguatan prosedur dan komunikasi keselamatan, evaluasi kondisi pendukung kerja masinis, pengendalian perjalanan kereta, serta peningkatan kemampuan personel dalam mengenali potensi bahaya.

Bobby menambahkan, KAI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan perusahaan bersikap kooperatif serta transparan kepada pihak berwenang. KAI juga memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi pegawai yang terlibat dalam proses hukum tersebut.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan akan tetap kooperatif serta transparan. Di saat yang sama, kami hadir untuk mendampingi pegawai kami yang sedang menjalani proses tersebut,” ungkapnya.

 

190 Titik Prioritas

Sementara itu, Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa KAI turut memperkuat keselamatan di lapangan selama proses investigasi berlangsung. KAI telah menerbitkan instruksi penutupan 172 titik perlintasan sebidang pada 11 Mei 2026, dan berhasil merealisasikan seluruh target penutupan tersebut pada 23 Juli 2026.

Sebagai langkah lanjutan, KAI menjalankan program peningkatan keselamatan di 190 titik prioritas sepanjang tahun 2026 yang tersebar di sembilan Daerah Operasi (Daop) dan empat Divisi Regional (Divre) di Jawa dan Sumatra. Program ini mencakup pembangunan gardu, pemasangan rambu, penyediaan alat keselamatan dan komunikasi, pemasangan palang pintu, hingga penyiapan Penjaga Jalan Lintasan (PJL).

Berdasarkan pembaruan data per 28 September 2026, KAI telah merampungkan pekerjaan sipil di 183 dari 190 lokasi prioritas, serta pekerjaan modular di 69 lokasi. KAI juga mencatat pemasangan rambu di 26 lokasi, palang pintu di dua lokasi, dan alat komunikasi di 87 lokasi.

Untuk mendukung operasional di 190 titik prioritas tersebut, KAI menyiapkan 748 petugas PJL bersertifikat. Khusus di JPL 86 Bekasi Timur, KAI telah menyelesaikan pembangunan pos jaga beserta pemasangan rambu, palang pintu, dan alat komunikasi.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6