Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang untuk membahas usulan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terkait perpanjangan tenor penempatan dana yang bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga satu tahun. Menurut OJK, wacana tersebut masih berada dalam tahap diskusi dan memerlukan pembahasan bersama sejumlah pemangku kepentingan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, secara prinsip regulator tidak mempermasalahkan apabila tenor penempatan dana diperpanjang karena dinilai dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi perbankan dalam menyalurkan kredit.
"Ya, ini mungkin masih, masih dalam konteks diskusi kan, diskusi dulu ini. Tentu kalau kita sih kalau tenor perbankan diperpanjang ya sebenarnya ya welcome saja, sih, tidak ada masalah, kan?" kata Dian saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Advertisement
Ia menambahkan, tenor yang lebih panjang berpotensi memperluas kemampuan bank dalam melakukan ekspansi pembiayaan kepada dunia usaha dan masyarakat.
"Itu kan sebetulnya kalau tenornya semakin lama kan semakin bagus sebetulnya, dalam pengertian ekspansi kredit semakin luas, kan gitu. Semakin bisa terms-nya akan bisa lebih panjang, kan sebetulnya gitu," ujarnya.
Meski demikian, OJK menegaskan pembahasan mengenai usulan tersebut belum memasuki tahap pengambilan keputusan.
Â
Masa Transisi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4979043/original/099305800_1729781967-9237e3ad-15ec-4052-8330-5a67218c6144.jpg)
Dian mengatakan, keputusan mengenai perpanjangan tenor dana SAL tidak hanya melibatkan OJK, tetapi juga membutuhkan pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
"Tapi ya itu terserah nanti kan teman-teman Kementerian Keuangan dan juga tergantung nanti dari tentu saja mungkin KSSK ya yang akan melakukan diskusi ini," kata dia.
Lebih lanjut, Dian menilai usulan Himbara tersebut membutuhkan masa transisi agar perbankan dapat menyesuaikan pengelolaan likuiditasnya.
Menurut dia, risiko dari perpanjangan tenor tersebut relatif kecil. Tantangan utama justru terletak pada proses penyesuaian operasional karena bank harus mengelola dana pemerintah bersamaan dengan dana masyarakat dalam satu sistem likuiditas.
"Kalau saya melihat risiko terlalu besar juga tidak. Yang saya lihat itu tentu saja adalah masa transisi, sekali lagi yang saya sampaikan pada waktu itu. Ini masalahnya tinggal masa penyesuaian aja, karena bank itu kan mengelola duit masyarakat, ya, secara total kan demikian," kata Dian.
Â
Advertisement
Penyesuaian Likuiditas
Dian menjelaskan, pengelolaan dana pemerintah dan dana masyarakat di perbankan dilakukan secara terpadu. Karena itu, apabila terjadi penarikan dana pemerintah dalam jumlah besar, bank memerlukan waktu untuk melakukan penyesuaian likuiditas.
"Mau uang pemerintah, mau uang masyarakat, kan blended, ya kan? Jadi ini ya penarikan, kapan ditarik, dan lain sebagainya, kalau jumlah besar itu tentu kan harus ada notifikasi, lah, istilahnya kira-kira begitu," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak usulan Himbara untuk memperpanjang tenor penempatan dana SAL hingga satu tahun. Menurut Purbaya, skema yang berlaku saat ini telah memberikan fleksibilitas yang memadai bagi perbankan dalam memenuhi kebutuhan likuiditas sekaligus menjaga ketersediaan kas pemerintah.
Pemerintah juga menilai perpanjangan tenor berpotensi mengurangi kesiapan negara dalam memenuhi kebutuhan pendanaan yang muncul di luar rencana anggaran. Karena itu, usulan tersebut masih akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut antara pemerintah, OJK, dan pemangku kepentingan terkait.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263843/original/065734300_1782021578-Tugas__38_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4146753/original/028527300_1662354830-cek_fakta_sepeda.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5568076/original/025738900_1777349129-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-28T110443.057.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9290480/original/063078400_1783482944-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-08T105431.346.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4980632/original/088675900_1729925953-3c4be2dd-02e9-4dde-98e4-1b2a557f2b63.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9290421/original/027818600_1783480531-Argentina_s_Enzo_Fernandez.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9287274/original/048570500_1783206951-pra3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9290534/original/015072300_1783484497-Switzerland_goalkeeper_Gregor_Kobel.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9290498/original/086362400_1783483404-Egypt_s_Mohamed_Salah__10__and_Argentina_s_Lionel_Messi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9290385/original/086691300_1783478548-Egypt_s_Mostafa_Zico__11__and_Egypt_s_Haissem_Hassan__12_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9290384/original/064848900_1783478396-Argentina_s_Lionel_Messi_celebrates.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8306243/original/097675000_1782171964-000_B7XN2AD.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8312895/original/060240200_1782180154-000_B7XU3W8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259229/original/005106400_1781492480-AP26165671114272.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288987/original/029872300_1783373948-000_B9FD7P2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8309678/original/024525200_1782176074-AP26174009363435-Prancis.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4184395/original/026585700_1665141029-FOTO.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5548606/original/096330800_1775545341-Kepala_Eksekutif_Pengawas_Inovasi_Teknologi_Sektor_Keuangan__Aset_Keuangan_Digital__dan_Aset_Kripto_OJK__Adi_Budiarso-7_April_2026b.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9290242/original/065994900_1783436429-Kolaborasi_KPPU_dan_OJK-7_Juli_2026a.jpg)