Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan memperkuat pengelolaan likuiditas menjelang rencana pemerintah menarik kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada akhir tahun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bank harus mengelola likuiditas berdasarkan prinsip tata kelola dan manajemen risiko yang baik.
"Sehubungan dengan rencana penarikan dana SAL pada akhir tahun, OJK memandang bahwa pengelolaan likuiditas itu harus dilakukan,” ucapnya dalam konferensi pers daring, Selasa (7/7/2026).
Advertisement
Menurut dia, pengelolaan aset dan liabilitas perlu disesuaikan dengan karakteristik sumber pendanaan, termasuk besaran dana dan jangka waktu penempatannya.
“Bank perlu memastikan pengelolaan aset dan liabilitas dilakukan secara prudent dengan menerapkan asset and liability management (ALMA), menyediakan aset likuid berkualitas tinggi, melakukan stress testing secara berkala, serta menyiapkan contingency plan yang efektif,” kata Dian.
Ia menambahkan, penempatan maupun penarikan dana dalam jumlah besar sebaiknya dilakukan secara terencana dan disertai pemberitahuan yang memadai. Dengan begitu, bank memiliki waktu untuk menyesuaikan strategi pendanaan dan pengelolaan likuiditas tanpa menimbulkan tekanan terhadap kondisi likuiditas maupun penyaluran kredit.
Menurut Dian, pengelolaan arus dana yang terencana akan membantu menjaga stabilitas sistem keuangan. OJK juga akan terus memantau kondisi likuiditas perbankan melalui pengawasan berbasis risiko, baik pada masing-masing bank maupun secara industri.
Selain itu, koordinasi dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus diperkuat untuk memastikan respons kebijakan yang terkoordinasi dalam mengantisipasi dampak penarikan dana SAL.
"Tentu OJK akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi likuiditas perbankan, baik secara individual maupun industri ya, melalui pengawasan berbasis risiko,” tutur Dian.
Dian menegaskan, sinergi antarlembaga menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memastikan fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Purbaya: Penggunaan Tambahan Dana SAL Rp 100 Triliun di Himbara Lebih Fleksibel
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5493434/original/019263400_1770214265-1000225262.jpg)
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penempatan tambahan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 100 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) diberikan dengan skema yang lebih fleksibel dibandingkan penempatan sebelumnya.
Ia menjelaskan, berbeda dengan penempatan dana Rp 200 triliun yang lebih terarah, tambahan Rp 100 triliun ini dapat digunakan perbankan untuk berbagai kebutuhan pembiayaan guna mendorong perekonomian.
"Kita kasih mereka saja. Yang ini lebih fleksibel, kita taruh di situ Rp 100 triliun, dia mikir nanti,” ujar Purbaya di Kantornya, Jumat (27/3/2026).
Menurut Purbaya, fleksibilitas ini diberikan karena pemerintah melihat masih diperlukan dorongan tambahan agar pertumbuhan ekonomi bisa terus meningkat. Dengan ruang penggunaan yang lebih luas, perbankan diharapkan lebih leluasa menyalurkan kredit ke berbagai sektor.
"Boleh untuk apa saja itu. Karena yang 200 sudah ada. Ini status tambahan yang lebih fleksibel. Karena kita lihat masih ada perlu sedikit dorongan untuk perekonomian,” tuturnya.
Advertisement
Evaluasi Penempatan Dana
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5579570/original/015916200_1778057243-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sadewa-6_Mei_2026c.jpg)
Terkait evaluasi penempatan dana sebelumnya sebesar Rp 200 triliun, ia menyebut secara umum laporan perbankan menunjukkan hasil yang baik. Namun demikian, ia mengakui terdapat tantangan dalam menelusuri aliran dana tersebut secara spesifik karena telah bercampur dalam sistem perbankan.
"Kalau yang di laporan perbankan ya bagus. Cuma begini, kalau uang masuk ke bank, udah campur, dia klaim yang dia salurkan ke UMKM itu dari saya, bisa saja. Tapi mungkin saja sebagian masuk ke bank sentral juga. Jadi kalau masuk susah. Tapi ya gapapa, kita monitor aja,” jelasnya.
Pemerintah, menurut dia, akan tetap melakukan pemantauan terhadap penyaluran dana tersebut agar tetap memberikan dampak terhadap pertumbuhan kredit dan mendukung aktivitas ekonomi nasional.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9290480/original/063078400_1783482944-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-08T105431.346.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5696736/original/013814600_1778574800-cek_fakta_cpns_kemenhub.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5488956/original/064020100_1769771942-pppk_bgn_-_klaim.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289290/original/023754000_1783397828-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-07T111624.224.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5450574/original/027965600_1766147761-Kepala_Eksekutif_Pengawas_Perbankan_OJK__Dian_Ediana_Rae.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9290384/original/064848900_1783478396-Argentina_s_Lionel_Messi_celebrates.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8306243/original/097675000_1782171964-000_B7XN2AD.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8312895/original/060240200_1782180154-000_B7XU3W8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259229/original/005106400_1781492480-AP26165671114272.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288987/original/029872300_1783373948-000_B9FD7P2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8309678/original/024525200_1782176074-AP26174009363435-Prancis.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9290285/original/019592500_1783448923-AP26188662265039.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9290283/original/065124300_1783447708-063_2285092809.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9290319/original/093820900_1783458944-063_2285110228.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9255377/original/086914700_1783150367-diaz.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9290273/original/087493600_1783443068-000_B9JE88E.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9290280/original/032335300_1783446810-063_2285091355.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5548606/original/096330800_1775545341-Kepala_Eksekutif_Pengawas_Inovasi_Teknologi_Sektor_Keuangan__Aset_Keuangan_Digital__dan_Aset_Kripto_OJK__Adi_Budiarso-7_April_2026b.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9290242/original/065994900_1783436429-Kolaborasi_KPPU_dan_OJK-7_Juli_2026a.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1043408/original/005104300_1446622303-20151104-OJK-AY-2.jpg)