Bursa Minta Diskusi kepada S&P Dow Jones Setelah Status Terancam

BEI meminta waktu untuk diskusi dengan S&P Dow Jones Indices. Diskusi ini dilakukan seperti dengan MSCI.

Diterbitkan 08 Juli 2026, 18:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons pengumuman S&P Dow Jones Indices yang memasukkan Indonesia ke dalam daftar pantau (watchlist) untuk potensi penurunan klasifikasi dari emerging market menjadi frontier market.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menegaskan akan segera berdiskusi dengan S&P Dow Jones sembari melanjutkan berbagai langkah reformasi yang selama ini telah dijalankan.

"Atas pengumuman S&P, kita sudah minta waktu untuk diskusi ya dengan S&P," kata Irvan di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Irvan mengungkapkan, BEI telah menghubungi pihak S&P Dow Jones perihal memasukkan Indonesia ke dalam daftar pantau (watchlist) potensi penurunan klasifikasi dari emerging market menjadi frontier market. Namun, pihak S&P Dow Jones belum menjawab.

"Sejauh ini, tadi pagi saya cek, kita masih menunggu jawaban dari mereka. Jadi, kita sudah kontak, cuma kita masih menunggu jawaban dari S&P-nya," ujarnya.

BEI Bakal Rutin Lakukan Komunikasi dengan S&P Dow Jones

Dia menilai, selama ini BEI juga rutin berkomunikasi dengan penyedia indeks global lainnya seperti MSCI dan FTSE terkait berbagai kebijakan yang diterapkan.

Ia menjelaskan, sejumlah langkah yang telah disampaikan kepada penyedia indeks global antara lain penyajian data investor yang lebih rinci (granularity), keterbukaan data pemegang saham di atas 1%, penerapan ketentuan free float minimum 15%, hingga penerapan daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC).

"Jadi, atas pengumuman S&P Dow Jones pagi ini, terus terang kita akan berdiskusi dengan S&P, sebagaimana kami berdiskusi dengan MSCI dan juga dengan FTSE selama ini," ujarnya.

 

BEI Libatkan Pelaku Pasar dan Lanjutkan Reformasi Bersama OJK

Di samping berkomunikasi dengan penyedia indeks global, BEI juga menggandeng pelaku pasar untuk memperoleh masukan terkait berbagai kebijakan yang telah diterapkan.

Irvan mengatakan, BEI baru saja menyebarkan survei kepada anggota bursa dan manajer investasi guna menghimpun pandangan mengenai efektivitas langkah-langkah yang sudah dilakukan serta kebijakan tambahan yang dinilai perlu diterapkan. Dia menuturkan, seluruh masukan tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi berkelanjutan dalam memperkuat daya saing pasar modal Indonesia.

"Kita juga baru saja mengeluarkan survei bagi para pelaku untuk meminta pendapat atas aksi yang sudah kita lakukan dan apalagi yang kita bisa lakukan menurut pendapat para pelaku. Jadi, ini kita sedang melakukan proses review yang berkelanjutan dan yang sudah pasti adalah proses penegakan hukum, proses 8 aksi percepatan reformasi pasar modal terus kita lakukan," pungkasnya.