Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai melaksanakan asesmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara atau IKN. Asesmen ini dilaksanakan setelah penerbitan landasan hukum pemindahan ibu kota negara melalui Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
BKN mulai melakukan pemetaan potensi dan kompetensi (talent mapping) ini akan menyasar ASN di sejumlah instansi pemerintah pusat, yakni ASN Kementerian dan Lembaga yang bertugas dan berkantor di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta dan sekitarnya.
Baca Juga
Dikutip dari keterangan tertulis BKN, Senin (1/8/2022), untuk merealisasikan tugas pemindahan ASN ke IKN, BKN melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN sedang menyiapkan dua tahapan utama dalam proses asesmen ASN menuju IKN.
Advertisement
Pertama, menyusun dan mengembangkan instrumen atau metode asesmen yang akan digunakan untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN sesuai dengan tuntutan kebutuhan kompetensi pada IKN yang mengusung konsep smart city dan pengelolaan pemerintahan yang berbasis elektronik (SPBE).
Kebutuhan yang diperlukan adalah kompetensi manajerial dan sosiokultural, kompetensi literasi digital dan emerging skills. Instrumen atau metode asesmen ini dirancang berbasis IT yang dapat digunakan secara masal sehingga lebih efisien dan lebih cepat serta telah terintegrasi dengan SI-ASN.
Kedua, BKN juga tengah menyiapkan mekanisme pelaksanaan asesmen ke PNS yang direncanakan akan dilakukan bertahap dan dibagi menjadi 5 klaster.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penilaian Kompetensi Mulai September 2022
BKN menargetkan pengembangan instrumen atau alat ukur penilaian kompetensi ini akan selesai pada September 2022 sehingga pelaksanaan pemetaan penilaian kompetensi bagi ASN Instansi Pusat dapat dimulai pada 2022.
Target terdekat adalah BKN akan melaksanakan pemetaan atau penilaian kompetensi bagi ASN Instansi Pusat yang masuk pada klaster pertama dan seterusnya sesuai dengan skenario tahapan pemindahan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pada pelaksanaan pemetaan kompetensi tahap awal di tahun 2022 sampai dengan 2023 ditargetkan sejumlah 60.000 ASN, meliputi 20 ribu ASN di tahun 2022 dan 40 ribu ASN pada tahun 2023.
Advertisement
Dalam keseluruhan proses pelaksanaan asesmen ASN ke IKN, BKN akan bekerja sama dengan beberapa instansi pemerintah pusat terkait, seperti KemenPPN/Bappenas dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Klaster Awal
Sosialisasi rencana pelaksanaan asesmen bagi ASN yang masuk dalam klaster pertama ini disampaikan melalui Forum Tematik Bakohumas yang diselenggarakan BKN pada Kamis, 30 Juni 2022 di Kantor Regional III BKN Bandung.
Dalam sosialisasi ini melibatkan unit kerja kehumasan di sejumlah Kementerian/Lembaga, khususnya instansi yang masuk pada kategori klaster awal berdasarkan skenario pemindahan ASN ke IKN.
Melalui forum tersebut diharapkan diseminasi informasi menjelang pelaksanaan asesmen ASN ke IKN dapat tersampaikan dengan tepat sasaran lewat unit kehumasan di Kementerian/Lembaga.
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.