Purbaya Cari Tempat Pendirian Pusat Finansial

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan IKN bukan menjadi lokasi pendirian Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Diterbitkan 02 Juli 2026, 21:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap ada beberapa titik lokasi pendirian Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Namun, dia menyebut PFII tak akan didikan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dia menuturkan, IKN dinilai masih terlalu sepi untuk investor. Sementara itu, lokasi yang dipilih adalah yang mampu memberikan kenyamanan bagi investor internasional. Dia menyebut telah ada beberapa opsi pendirian pusat finansial tersebut, tetapi bukan di Nusantara.

"Mungkin enggak (di IKN), terlalu sepi di sana," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Dia menerangkan, pemerintah masih membahas lokasi pendirian pusat finansial. Bali disebut menjadi salah satu lokasi yang dipilih. Selain itu, tempat lainnya mengacu pada kriteria yang mampu membuat nyaman investor global.

"Ini masih dibahas ya, ada alternatif ya mungkin beberapa di Bali, tapi mungkin ada beberapa titik juga," ujar Purbaya.

"Tapi yang jelas kita akan cari tempat yang paling comfortable untuk internasional investor," imbuh Bendahara Negara ini.

Pemerintah-DPR Bahas RUU PFII

Pemerintah bersama DPR mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). RUU itu akan menjadi langkah strategis pemerintah untuk membangun pusat keuangan berstandar internasional yang mampu menarik investasi, memperkuat sektor keuangan nasional, dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. 

"Rancangan Undang-Undang ini disusun sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan perekonomian nasional yang lebih kuat, inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global, sebagaimana tercermin dalam program Asta Cita," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis, 2 Juli 2026.

Dia menjelaskan, Indonesia memiliki modal yang kuat untuk mengambil peran lebih besar dalam ekosistem keuangan global melalui besarnya perekonomian nasional, luasnya pasar domestik, posisi geografis yang strategis, kekayaan sumber daya alam, serta prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang yang baik. 

 

Belum Punya Kawasan Khusus

Meski demikian, hingga saat ini Indonesia belum memiliki kawasan keuangan internasional yang dirancang secara khusus dengan standar tata kelola, kepastian hukum, kelembagaan, dan daya saing yang setara dengan berbagai pusat keuangan internasional di dunia. 

Atas dasar itu, pemerintah mengusulkan pembentukan PFII sebagai kawasan yang memiliki kekhususan untuk mengakomodasi kebutuhan industri jasa keuangan global sekaligus menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional.

"Pembentukan PFII dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional, menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional, pengembangan inovasi sektor keuangan, peningkatan investasi, fasilitasi pembiayaan sektor riil, proyek strategis nasional, pembiayaan berkelanjutan, serta penguatan kontribusi sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," kata Purbaya.

 

Amanat UU PPSK

Dia menambahkan, penyusunan RUU PFII juga merupakan amanat Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), sehingga pembentukan PFII memiliki landasan hukum yang kuat sebagai bagian dari agenda transformasi sektor keuangan nasional.

Dalam RUU tersebut, PFII dirancang sebagai wilayah di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diberikan kekhususan untuk mendukung kegiatan usaha sektor keuangan, kegiatan usaha penunjang jasa keuangan, dan aktivitas ekonomi lainnya yang mendukung pengembangan ekosistem pusat keuangan internasional. 

"PFII tetap merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah NKRI dan tetap tunduk kepada Kedaulatan Negara Republik Indonesia,” ujar dia.

 

 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6