Sukses

Ingin Tahu Bagaimana Hidup di Era New Normal? Ini Gambarannya

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) telah membuat cuplikan video sosialisasi new normal

Liputan6.com, Jakarta - Sudah kebayang belum bagiaman kehidupan saat new normal nanti? Bukan berarti saat memasuki tatanan hidup baru nanti kita tidak bisa nongkrong di cafe. Bukan berarti kita tidak bisa jajan di warung pinggir jalan.

Soal bagaimana gambaran kehidupan baru di tengah pandemi corona nanti, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) telah membuat cuplikan videonya.

"Ini merupakan tayangan simulasi, sosialisasi persiapan bagi pelaku UMKM memasuki reaktivasi kegiatan usaha," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Kamis (28/5/2020).

Dikutip dari video tersebut, masyarakat masih bisa nongkrong di cafe dan berbincang seperti biasa. Hanya saja ketika masuk dan keluar cafe, pengunjung diharuskan mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan masker. Selain itu, pelaku usaha juga harus membuat alur masuk dan keluar cafe dan tetap menerapkan social distancing ketika di dalam cafe.

Tidak kalah penting, untuk menghindari sentuhan, pelaku usaha juga harus menyediakan layanan pembayaran non tunai. Para pengunjung juga disarankan bertransaksi secara cashless.

Bagi pengunjung cafe atau rumah makan yang ingin membeli makanan untuk dibawa pulang (take away) disarankan untuk membawa tempat makan sendiri. Hal ini juga mengurangi resiko penyebaran covid-19.

Para pelaku usaha juga harus selalu membersihkan peralatan masak setiap saat. Para pegawaipun juga diwajibkan menggunakan masker, selalu cuci tangan dengan sabun, menggunakan face shield, serta memakai sarung tangan.

Usai pengunjung meninggalkan meja, petugas juga harus membersihkan meja dan kursi dengan menggunakan disinfektan. Di era new normal, pengunjung juga harus membiasakan diri untuk selalu menggunakan masker. Masker hanya dilepas ketika makan dan minum.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Protokol Kesehatan PKL

Bagaimana dengan Pedagang Kaki Lima (PKL)?

Kemenkop UKM juga memiliki video gambaran bagaimana para PKL melayani pembeli dan bagaimana masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan dalam bertransaksi.

Tak berbeda jauh dengan pengusaha cafe atau rumah makan, para pedagang PKL juga diwajibkan menggunakan masker dan face shield, sarung tangan sekali pakai, serta menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun.

Hal yang baru, ketika biasanya para PKL tidak ada jarak antara lapak satu dengan yang lain, kini saat new normal, masing-masing lapak harus memiliki jarak minimal 1 meter.

Begitu juga dengan para pembeli, juga harus menjaga jarak dan menghindari sentuhan langsung ketika membayar. Pembeli juga disarankan untuk membawa tas belanjaan sendiri.

"Ayo, disiplin jalankan protokol kesehatan demi kebaikan bersama," tulis pesan di akhir video.

Bagaimana, siapkah anda menghadapi new normal?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.