Sukses

4 Fakta yang Wajib Kamu Ketahui soal Zakat Fitrah

Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi seluruh umat muslim di dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Tidak terasa Ramadan 1440 H sudah memasuki sepertiga terakhir. Menjelang Hari raya Idul Fitri seperti saat ini, banyak muslim yang mendatangi masjid atau badan amil zakat untuk menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah. Zakat fitrah masih termasuk dalam jenis sedekah namun memiliki kekhususan sendiri.

Zakat fitrah biasanya hanya dilaksanakan sebelum sholat Idul Fitri. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat fitrah memiliki kedudukan istimewa. Beras atau uang yang diberikan akan menjadi sedekah yang dapat membersihkan atau mensucikan diri kita menjelang Hari Raya.

Keutamaan itu pernah disampaikan Rasulullah dalam hadist yang diriwayatkan Bukhari Muslim:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

Sudah jelas dari hadis di atas, bahwa zakat fitrah hukumnya wajib. Untuk itu kita perlu mengetahui dan memahami hal-hal terkait zakat fitrah, seperti berikut ini:

1. Zakat Fitrah, oleh Siapa dan untuk Siapa?

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, zakat fitrah merupakan sebuah kewajiban bagi seluruh umat muslim di dunia. Baik yang sudah dewasa atapun yang masih kecil, dari yang muda atau yang tua, selama mereka masih makan maka hukumnya wajib.

Apabila kamu seorang kepala keluarga, sudah menjadi kewajiban anda untuk membayar zakat fitrah semua tanggungan keluarga. Mulai dari diri sendiri, isteri, anak, atau orang tua yang masih menjadi tanggungannya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Siapa yang berhak menerima Zakat Fitrah?

Dalam surat at-Taubah ayat 60 dijelaskan siapa-siapa saja yang berhak menerima zakat atau dalam Islam disebut Mustahiq zakat.

“ Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

3. Kapan kita harus membayar Zakat Fitrah?

Kita dapat membayarkan zakat fitrah di beberapa hari terakhir Ramadan, dan harus sudah dibayarkan sebelum salat Idul Fitri. Untuk membayarkannya, amil zakat yang dibentuk oleh takmir masjid terdekat bisa menjadi pilihan. Atau bisa juga melalui Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) yang sudah banyak bermitra dengan yayasan-yayasan Islam non-profit di berbagai daerah di Indonesia.

 

3 dari 3 halaman

4. Apa dan berapa yang harus kita bayarkan?

Dalam perkembangannya, zakat fitrah mengalami perubahan. Hal ini disesuaikan dengan kondisi ekonomi, dan juga pangan di suatu daerah. Rasulullah SAW mencontohkan zakat fitrah dengan 3 kilogram beras, dan bisa diganti dengan makanan pokok lain sesuai dengan daerah masing-masing, seperti gandum, sagu, atau sereal.

Di Indonesia sendiri, beras banyak digunakan, karena merupakan makanan pokok sebagian besar masyarakat. Selain dengan bahan makanan pokok, zakat fitrah juga bisa dibayarkan dengan uang yang senilai dengan harga 3 kilogram bahan makanan di daerah tersebut pada saat itu juga.

Kesimpulannya adalah, zakat fitrah adalah perintah untuk setiap umat muslim untuk menyempurnakan ibadahnya dengan berbagi.

Reporter: Siwi Nur Wakhidah

Sumber: Dream.co.id

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.