Sukses

Bonus Tanda Tangan Sektor Migas Capai Rp 13,4 Triliun

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bonus tanda tangan yang masuk ke penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sepanjang 2018 mencapai Rp 13,4 triliun. HaI itu berdasarkan hasil lelang wilayah kerja blok migas.

Penerimaan itu diperoleh sembilan dari total 36 wilayah kerja yang dilelang dengan skema gross split.

“Bonus tanda tangan capai Rp 13,4 triliun dari 36 blok migas dengan skema gross split,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Sembilan wilayah itu antara lain Blok Citarum, Blok East Ganal, Blok East Seram, Blok Southeast Jambi, Blok South Jambi, Blok Banyumas, Blok South Andaman, Blok South Sekakemang, dan Blok Maratua.

Sedangkan dari hasil lelang terhadap beberapa blok migas itu diperkirakan investasi mencapai USD 2,1 miliar atau setara Rp 31,5 triliun.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penerimaan Migas Capai Rp 228 Triliun

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat penerimaan negara dari sektor minyak dan gas bumi (migas) hingga akhir Desember 2018 mencapai Rp 228 triliun. Angka ini setara dengan 182 persen dari target yang ditetapkan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

"Penerimaan migas Rp 228 triliun atau 182 persen dari target APBN 2018," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, dalam konferensi pers, di Kantornya, Jakarta, Jumat 11 Januari 2019.

Djoko merincikan, dari total penerimaan tersebut sebanyak 72 persen atau Rp 163,4 triliun diperoleh dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sementara 28 persen sisanya atau Rp 64,7 triliun, merupakan pemasukan dari PPh Migas.

"Penerimaan migas lebih besar dari target APBN 2018. untuk PNPB Rp 163,4 triliun PPh Rp 64,7 triliun," imbuhnya.

Dengan pencapaian ini pihaknya optimistis kinerja sektor migas ke depan akan lebih baik. Dengan begitu, penerimaan di sektor migas dapat meningkat dari 2018.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.