Clarity Act Terganjal di Senat AS Membayangi Harga Kripto

Pelaku pasar menilai, pergerakan harga kripto tidak hanya dipengaruhi sentimen Clarity Act tetapi juga sejumlah faktor.

Diterbitkan 16 September 2026, 21:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Digital Asset Market CLARITY Act belum mendapatkan dukungan yang cukup untuk melanjutkan proses pembahasan di Senat Amerika Serikat (AS). Senat AS pada 15 September 2026 waktu AS gagal memajukan Clarity Act setelah voting procedural menghasilkan 50 suara berbanding 40. Hal itu berada di bawah ambang tiga perlima suara yang dibutuhkan untuk melanjutkan proses pembahasan. Catatan resmi Senat AS mencatat cloture on the motion to proceed terhadap H.R. 3633 ditolak.

Voting tersebut merupakan proses prosedural dan bukan penolakan final terhadap keseluruhan RUU. Senator Thom Tillis mengubah suaranya menjadi “no” dalam voting tersebut, sehingga RUU masih dapat dipertimbangkan kembali melalui proses berikutnya.

CLARITY Act dirancang untuk membentuk kerangka regulasi federal bagi aset digital, termasuk mengatur pembagian kewenangan antara Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC).

Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn menuturkan, perkembangan CLARITY Act menunjukkan, proses pembentukan kerangka regulasi aset digital masih berlangsung secara dinamis.

"Perkembangan CLARITY Act menunjukkan bahwa pembentukan kerangka regulasi aset digital membutuhkan proses dan pembahasan yang cukup kompleks. Meskipun procedural vote terbaru belum memungkinkan RUU tersebut untuk maju, pembahasan mengenai struktur pasar dan pembagian kewenangan regulator tetap menjadi bagian penting dari perkembangan industri aset digital,” tutur Ryan, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (16/9/2026).

Sebelum voting, terdapat sejumlah perubahan pada rancangan CLARITY Act. Berdasarkan rilis resmi Senator Cynthia Lummis pada 14 September 2026, versi terbaru RUU tersebut mencakup 126 perubahan substantif hasil pembahasan bipartisan. Perubahan antara lain mencakup ketentuan mengenai stablecoin, etika, peran jaksa agung negara bagian dalam penegakan aturan, serta pembaruan terhadap Blockchain Regulatory Certainty Act.

 

 

Bitcoin dan Ethereum Melemah di Tengah Perkembangan Clarity Act

Perkembangan regulasi tersebut berlangsung di tengah pergerakan pasar kripto yang mengalami tekanan. Berdasarkan data dari CoinMarketCap, pada 16 September 2026 pagi, Bitcoin berada di kisaran US$ 75.513, turun 3,07% dalam 24 jam dan 4,10% dalam tujuh hari.

Sementara itu, Ethereum berada di kisaran US$ 2.400, turun 4,58% dalam 24 jam dan 3,65% dalam tujuh hari.

Pergerakan harga aset kripto tidak dapat dikaitkan hanya dengan perkembangan CLARITY Act karena pasar dipengaruhi oleh berbagai faktor. Sejumlah laporan menyebutkan, terkait reaksi pasar setelah voting Senat, Bitcoin dan sejumlah saham terkait kripto dilaporkan mengalami tekanan setelah voting tersebut.

Ryan menambahkan, perkembangan regulasi perlu dilihat sebagai salah satu bagian dari dinamika pasar secara keseluruhan.

"Regulasi bukan satu-satunya faktor yang menentukan pergerakan harga aset kripto. Karena itu, pemahaman terhadap kondisi pasar, karakteristik aset, serta risiko dari setiap produk tetap menjadi bagian penting bagi pelaku pasar,” ujar dia.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.