Sukses

Menko Luhut Dorong Pemda Terapkan Teknologi Buat Tangani Sampah

Payung hukum Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan sudah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 12 April 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Pemerintah Pusat terus mendorong Pemerintah Daerah untuk menerapkan teknologi dalam penanganan sampah di wilayah masing.

Hal tersebut, dia sampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) yang membahas waste energy dengan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

"Tadi saya ngomong sama Tangerang, Pak Zaki, supaya sekaligus dilakukan. Ini kan kita mau bersihkan sampah. Cara paling mudah itu. Tapi ada keekonomian nya," kata dia, saat ditemui, di Kantornya, Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Payung hukum dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan pun sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 12 April 2018 lalu

"Perpres-nya juga sudah selesai kok. Nggak ada masalah," ujarnya.

Terkait teknologi yang akan digunakan, Luhut mengatakan hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemda berdasarkan perhitungan yang dilakukan.

"Kita lepaskan mereka pakai mana saja. Banyak teknologi sekarang. China bagus, Korea bagus, Jepang juga bagus. Mana yang paling murah saja," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cerita Walikota Tangsel Kewalahan Tangani Sampah

Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, mengatakan bahwa persoalan sampah di wilayahnya sudah sangat urgen dan harus segera ditangani. Tercatat sekitar 900 ton hingga 1.000 ton sampah yang dibuang setiap hari.

"Kita kurang lebih 900 sampai 1.000 per hari," kata dia, saat ditemui, usia rapat koordinasi 'Waste Energy', di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (8/1).

Tingginya produksi sampah di Tangerang Selatan, kata dia tidak diimbangi dengan daya tampung dan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sulit diperluas karena terkendala pembebasan lahan.

"Tangerang Selatan itu kan padat penduduknya luar biasa, nambah-nambah persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang kita sulit lakukan pembebasan lahan," ungkapnya.

Hal tersebut kemudian membuat Pemda Tangerang Selatan harus membuang sampah di TPA yang ada di daerah lain. Salah satunya di TPA Nambo, Kabupaten Bogor. "Sampai kemarin kita kerja sama dengan Nambo," jelasnya.

Permasalahan sampah yang mendesak ini, kata dia, mendorong Pemda dengan fasilitasi oleh Pemerintah Pusat untuk menerapkan teknologi dalam pengelolaan sampah yakni dengan membangun PLTSa.

"Kalau konsepnya sanitary landfield itu akan berat. Harus menggunakan teknologi, mau tidak mau," ungkapnya.

"Dengan 900 sampai 1.000 ton itu sudah sangat layak untuk dibangun PLTSA," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.