Sukses

Menko Luhut: RI Tak Perlu Impor Garam Industri pada 2021

Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Pandjaitan menuturkan, buat kebutuhan konsumsi rumah tangga, Indonesia tidak kekurangan garam.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, keputusan soal impor garam industri adalah kewenangan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), bukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dia pun menambahkan, Indonesia selama ini belum dapat penuhi kebutuhan akan garam industri, tapi tidak dengan garam konsumsi rumah tangga.

"Satu, yang paling ngerti garam industri dibutuhkan itu adalah Menteri Perindustrian (Airlangga Hartarto). Kedua, kita tidak pernah kekurangan garam makan, yang kita kurang adalah garam industri," ujar dia di Hotel Ritz-Charlton, Jakarta, Senin (19/3/2018).

"Garam industri dikontrol impornya sampai 2021. Setelah itu kita mestinya tidak perlu impor lagi," tambah dia.

Menteri Perindustrian, lanjut dia,  sedang menyusun kebijakan impor garam industri yang telah diatur pada Peraturan Presiden (PP). Menurut dia, Kemenperin adalah pihak yang paling mengetahui, pabrik mana saja yang sedang kekurangan garam industri.

 "Dia yang data. Kalau bohong, tahun depan dapat penalty, simpel aja,"  ujar Luhut.

Luhut pun mengatakan, setelah kebijakan impor garam lepas dari tanggung jawab KKP, Kemenperin telah membangun pusat industri untuk garam industri.

"Sudah banyak (pabrik garam industri), seperti di NTT (Nusa Tenggara Timur). Luasnya hampir sekitar 26-28 ribu hektare. Secara bertahap sedang jalan sekarang," ujar dia.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

RI Impor Garam Industri 299 Ribu Ton Selama 2 Bulan

Selama dua bulan  pada Januari-Februari 2018, garam impor yang masuk ke Indonesia mencapai 299.218 ton  senilai USD 9,5 juta. Angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan impor pada periode yang sama di 2017 yang sebesar 184.160 ton dengan nilai USD 6,37 juta.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, pada Januari 2018 garam impor yang masuk ke Indonesia sebesar 131.957 ton senilai USD 3,88 juta. Sementara pada Februari 2018, Indonesia mengimpor garam sebanyak 167.261 ton dengan nilai USD 5,61 juta.

Dari 299.218 ton tersebut, impor garam terbesar berasal dari Australia, yaitu sebanyak 199.518 ton  senilai USD 6,83 juta. Kemudian disusul dari India sebesar 99.214 ton dengan nilai USD  2,86 juta.

Selain itu, Indonesia juga tercatat melakukan mengimpor garam dari Selandia Baru sejumlah 336 ton senilai USD 141 ribu, dari Singapura sebanyak 100 ton dengan nilai USD 16 ribu dan dari Thailand sebanyak 49 ton dengan nilai USD 7.938.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.