5 Polisi Diperiksa Buntut Pemuda Tewas Diduga Tertembak Saat Bentrokan

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah personel yang bertugas telah menjalankan SOP.

Diterbitkan 28 September 2026, 00:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Lima anggota Polsek Tallo diperiksa Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan buntut pembubaran bentrokan di Jalan Kandea III, Bunga Ejaya Beru, Makassar. Pemeriksaan dilakukan setelah seorang pemuda, Rafli Ramadhani alias Pingky (19), tewas dengan luka yang diduga akibat tembakan.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah personel yang bertugas telah menjalankan standar operasional prosedur (SOP) saat membubarkan tawuran.

"Saya sampaikan ini ada pak Kabid Humas Polda Sulsel, dan pak Kabid Propam juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota-anggotanya yang tadi diduga melakukan tindak tersebut," kata Arya di Kantor Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala, Makassar, Minggu (27/9/2026).

Arya meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan. Menurut dia, hasil penyelidikan nantinya akan menentukan apakah ada personel yang melanggar SOP atau tidak.

"Nanti dari hasil tersebut akan kita umumkan, apakah menyalahi SOP atau tidak. Namanya masih penyelidikan harap bersabar," ujarnya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan tindak lanjut terhadap personel yang bertugas juga dilakukan bersama Irwasda. Pemeriksaan antara lain untuk mengetahui siapa yang melakukan tindakan, senjata yang digunakan, serta apakah seluruh prosedur telah dijalankan.

"Nanti dari hasil pemeriksaan (diketahui). Tapi, kita masih lakukan pemeriksaan semua, anggota tadi malam yang melaksanakan tugas masih dalam pemeriksaan semua," kata Didik.

Pemeriksaan juga mencakup prosedur penggunaan senjata api saat membubarkan tawuran. Polisi akan mendalami jumlah personel yang memberikan tembakan peringatan, senjata yang digunakan, hingga jenis proyektil yang ditemukan.

"Berapa orang yang memberikan peringatan, senjatanya siapa, proyektil jenis apa, nanti akan keluar hasil dari penyidikan, termasuk hasil Labfor akan kita tunggu," tuturnya.

Didik mengatakan aturan mengenai penggunaan dan pembawaan senjata api oleh anggota saat membubarkan tawuran juga masih diperiksa. Polisi belum menyimpulkan apakah tindakan personel di lokasi telah sesuai SOP.

Korban Alami Luka Tembak di Punggung

Sementara itu, Kepala Biddokkes Polda Sulsel Kombes Pol dr. Muhammad Haris mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah Rafli dengan persetujuan keluarga untuk dilanjutkan dengan pemeriksaan dalam atau autopsi.

"Dapatkan di punggung belakang ada luka. Kemudian pada pemeriksaan selanjutnya ada luka keluar yang menyerupai luka tembak, dari daerah punggung luar kiri keluar di lengan kanan," ujar Haris, dikutip dari Antara.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut akan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

 

Bentrokan Pecah Dini Hari

Bentrokan antarwarga dari Kandea III dan Bunga Ejaya Beru pecah di samping kanal Masjid Al Markaz pada Minggu sekitar pukul 02.50 WITA.

Lima personel Polsek Tallo yang dipimpin Ipda Azharirir kemudian mendatangi lokasi untuk membubarkan bentrokan. Saat itu, sekitar seratus orang terlibat aksi saling serang menggunakan batu, busur, dan anak panah.

Arya mengatakan personel kepolisian disebut telah melepaskan tembakan peringatan saat berupaya membubarkan massa. Namun, polisi juga mendapat serangan balik berupa lemparan batu dan anak panah.

Bentrokan akhirnya berhasil dibubarkan. Namun, sekitar pukul 04.50 WITA, polisi mendapat informasi adanya seorang pemuda yang tertembak.

Rafli kemudian dilarikan ke Rumah Sakit TNI AU Jala Ammari. Setelah mendapat informasi tersebut, Kapolsek Tallo AKP Asfada mendatangi rumah sakit dan korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Namun, nyawa Rafli tidak dapat diselamatkan. Dia dinyatakan meninggal dunia.

Polisi kini masih mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk memastikan penyebab luka korban, jenis proyektil, senjata yang digunakan, serta kesesuaian tindakan personel dengan SOP.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6