Sukses

Pemerintah Beri Penghargaan kepada 31 Wajib Pajak

Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp 361,84 triliun pada 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Direktot Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak (WP) yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar di lingkungan Kantor Wilayah Kanwil) DJP Wajib Pajak Besar.

Ada 31 wajib pajak yang menerima penghargaan dengan rincian enam wajib pajak berasal dari KPP Wajib Pajak Besar Satu, lima wajib pajak dari KKP Wajib Pajak Besar Dua, enam wajib pajak dari KPP Wajib Pajak Besar Tiga, serta 14 wajib pajak dari KPP Wajib Pajak Besar Empat.

Wajib pajak tersebut adalah institusi dan perseorangan. Untuk institusi antara lain PT Adaro Indonesia, PT Pegadaian, PT Bank Mandiri Tbk PT Pertamina, PT PLN, PT Bank Sentral Asia Tbk. 

Adapun untuk yang perseorangan antara lain pengusaha Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja, Anthoni Salim, Sofjan Wanandi, Arifin Panigoro dan Erick Thohir.

Menteri Keuangan Sri Mulyani berkesempatan menyerahkan penghargaan kepada para wajib pajak yang dianggap punya kontribusi besar dalam pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar pada 2017 kemarin.

"Selain kontribusi yang besar, penghargaan juga diberikan dengan pertimbangan bahwa para wajib pajak tersebut patuh terhadap peraturan perpajakan," jelas Sri Mulyani di Gedung Radjiman Widyoningrat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pencapaian Kanwil DJP Wajib Pajak Besar

Pada tahun lalu, besarnya realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp 361,84 triliun. Sementara itu, untuk target tahun ini meningkat menjadi Rp 432,37 triliun atau tumbuh 19,54 persen dibanding realisasi 2017.

Pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar 2017 juga akan mendukung 30,33 persen target nasional, yaitu sebesar Rp 1.424 triliun.

Peningkatan kerja sama dengan pihak ketiga terkait pertukaran data akan pula digenjot. Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela WP.

3 dari 4 halaman

Daftar 31 Wajib Pajak

Adapun daftar 31 wajib pajak yang menerima penghargaan dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, di mana 12 di antaranya adalah wajib pajak BUMN, adalah:

1. PT Adaro Indonesia

2. PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk

3. PT Astra Daihatsu Motor

4. Arifin Panigoro5. Anthoni Salim

6. PT Bio Farma (Persero)

7. PT Bukit Asam Tbk

8. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

9. PT BNI (Persero) Tbk

10. PT BRI (Persero) Tbk

11. PT Bank Central Asia Tbk

12. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk

13. Chairul Tanjung

14. Erick Thohir

15. Edwin Soeryadjaya

16. PT Honda Prospect Motor

4 dari 4 halaman

17-31

17. James Tjahaja Riady

18. PT Kaltim Prima Coal

19. PT Kideco Jaya Agung

20. PT Pertamina (Persero)

21. PT Pupuk Indonesia (Persero)

22. PT PLN (Persero)

23. PT Pama Persada Nusantara

24. PT Pegadaian (Persero)

25. Eddy Kusnadi Sariaatmadja

26. Sofjan Wanandi

27. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk

28. PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel)

29. PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia

30. PT Unilever Indonesia Tbk

31. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.