Sukses

KAI Berlakukan Formula Baru Tarif Kereta pada 2018

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan formula tarif kereta baru untuk kelas ekonomi jarak jauh dan sedang.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan formula tarif baru kereta untuk kelas ekonomi jarak jauh dan sedang. Hal ini untuk meringankan beban masyarakat yang memanfaatkan jasa transportasi kereta.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri mengatakan, sebelumnya besaran tarif kereta dipukul rata sampai stasiun tujuan akhir. Namun mulai Januari 2018, kementerian Perhubungan akan menetapkan tarif parsial.

"Pada 2018 akan ada formula tarif yang berbeda, tarif parsial, kalau yang lalu tarif flat jarak jauh dan dekat sama," kata Zulfikri, di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (28/12/2017).

Tarif parsial yang dimaksud adalah pengenaan besaran tarif disesuaikan dengan stasiun tujuan si penumpang. PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan memberlakukan tiga zona tarif untuk kereta jarak jauh dan dua zona untuk jarak sedang.

"Zona itu berdasarkan wilayah yang dijadikan ‎patokan, misalnya Jakarta-Surbaya, zonanya Jakarta-Cirebon, Cirebon-Semarang, Semarang-Surabaya. kalau jarak sedang ada dua zona, zona dekat dan sedang," jelas Zulfikri.

Zulfikri mengungkapkan, formula tarif kereta baru tersebut hanya berlaku pada kereta ekonomi. Hal ini untuk mengakomodir komplain masyarakat yang dikenakan tarif terjauh meski stasiun tujuannya dekat.

"Perubahan ini karena ada komplain masyarakat. Tarif kereta kok sama saja sama yang jauh," tutup Zulfikri.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Subsidi Tarif

Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan menyalurkan anggaran sebesar Rp 2,39 triliun untuk subsidi tiket kereta ekonomi periode 2018‎. Anggaran subsidi meningkat ketimbang tahun lalu.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri mengatakan, pemerintah telah menugaskan PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk menyalurkan subsidi kereta eknomi ke masyarakat. Hal ini untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat, dengan memberikan keringanan biaya tiket ekonomi.

"Perjanjian tertulis sebagai penugasan pemerintah ke PT KAI untuk menjalankan pelayanan publik angkutan orang, dengan kereta api kelas ekonomi," kata Zulfikri, saat menghadiri penandatanganan penyaluran subsidi kereta ekonomi, di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (28/12/2017).

Zulfikri mengungkapkan, alokasi subsidi untuk kereta ekonomi dari Januari sampai 31 Desember 2018 sebesar Rp 2,39 triliun, mengalami peningkatan 14 persen dari alokasi 2017 sebesat Rp 2,09 triliun.

"Ini meningkat cukup signifikan dibandingkan 2017 yang sedang berjalan Rp 2,09 triliun,‎" tutur Zulfikri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.