Waspada, 9 Kecamatan di Jakarta Rawan Pergeseran Tanah

BPBD DKI Jakarta memetakan sembilan kecamatan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang rawan mengalami pergeseran tanah akibat tingginya curah hujan hingga akhir September 2026.

Diterbitkan 17 September 2026, 06:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • BPBD DKI peringatkan potensi gerakan tanah di 9 kecamatan Jakarta Selatan dan Timur.
  • Peringatan berlaku hingga September 2026, berdasarkan data PVMBG dan BMKG.
  • Area Zona Menengah berisiko tinggi jika curah hujan di atas normal.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gerakan tanah atau tanah longsor di sembilan kecamatan di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur hingga akhir September 2026.

Peringatan tersebut berdasarkan peta pemantauan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG,” tulis BPBD DKI Jakarta dalam unggahan resminya, dikutip Rabu (16/9/2026).

Pemetaan tersebut menempatkan seluruh kecamatan terdampak dalam Zona Menengah potensi gerakan tanah. Tujuh kecamatan berada di Jakarta Selatan, yaitu Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan.

Sementara dua kecamatan lainnya berada di Jakarta Timur, yakni Kramatjati dan Pasar Rebo.

 

Minta Warga Bersiap Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem

Pihak BPBD menjelaskan bahwa area dalam Zona Menengah memiliki tingkat kerentanan sedang, namun risikonya dapat meningkat drastis jika curah hujan melonjak melampaui batas normal.

“Pada zona menengah daerah yang mempunyai potensi menengah untuk terjadi gerakan tanah. Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan,” jelas pihak BPBD.

Menanggapi potensi bencana tersebut, BPBD DKI Jakarta mengimbau seluruh aparatur pemerintah wilayah beserta warga setempat untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kondisi cuaca ekstrem.

“Untuk itu kepada Lurah, Camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal,” imbau BPBD DKI Jakarta.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6